APBN 2015: Pola Anggaran Defisit?

 

Seperti biasa menjelang peringatan 17 Agustus 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan Rancangan APBN 2015 dan Nota Keuangan di hadapan DPR pada pekan ini. Anggaran negara tahun depan tampaknya tidak jauh berbeda dengan pola APBN tahun-tahun sebelumnya.  

Adalah kebijakan anggaran defisit  yang merupakan realitas pengeluaran pemerintah lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian.Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa.

Peningkatan belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Misalnya pemerintah melaksanakan proyek pekerjaan membangun jalan raya, tentu membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya, atau dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di proyek tersebut bertambah.

Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan. Salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat.

Menurut pemerintah, penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.. Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan penarikan utang baik dari dalam maupun luar negeri.  

Dulu ketika zaman Presiden Soekarno berkuasa, Beliau menerapkan strategi menerapkan pola anggaran dengan cara memperbanyak utang dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak.. Untuk menutup anggaran yang defisit tersebut, maka pemerintah berupaya meminjam uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. Akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu cermin yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.

Sebaliknya, pola anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat penerimaan negara lebih besar daripada pengeluarannya. Kebaikannya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

Anggaran surplus  adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukan lebih besar daripada pengeluarannya. Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memanfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa utang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Dengan demikian Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Apabila APBN defisit, pemerintah hanya mempunyai dua pilihan untuk membiayai saldo negatif tersebut, yaitu didanai oleh Bank Indoneisa lewat pencetakan uang yang berarti menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat melebihi pinjaman, baik dari dalam negeri, misalnya dengan menerbitkan obligasi, atau pinjaman luar negeri. Karena opsi pertama tersebut sangat berisiko terhadap peningkatan laju inflasi, maka biasanya opsi kedua yang dipilih.

Namun, yang penting hemat kami, pemerintah hendaknya mengambil kebijakan yang lebih mementingkan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan kelompok tertentu. Terkait dengan kebijakan fiskal dan APBN, kebijakan fiskal yang di ambil pemerintah  harusnya lebih mengedepankan anggaran yang lebih pro rakyat. Misalnya anggaran di bidang pendidikan, pemerintah harus melaksanakan dan mengawasi pelaksanan tersebut khususnya untuk daerah terpencil dan kepulauan, mengingat di daerah terpencil atau kepulauan dimana fasilitas yang kurang lengkap dan tenaga SDM pengajar yang terbatas.

Bagaimanapun, APBN yang sudah ditetapkan hendaknya dipertanggung jawabkan oleh pemerintah dengan melaksanakannya secara transparan antarinstansi terkait guna memperbaiki kinerja pemerintahan yang akhir-akhir ini kurang mementingkan kemakmuran rakyat. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…