PT Perusahaan Efek Indonesia (Pefindo) akan segera mengajukan izin operasional ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pendirian lembaga pengelolaan informasi perkreditan (LPIP),”Pendirian badan hukum Perseroan Terbatas (PT) akan dilakukan segera selambat-lambatnya pada kuartal III 2015,”kata Direktur Utama Pefindo Ronald A Kasim di Jakarta, Selasa (12/8).
Dia mengemukakan, nantinya LPIP itu bernama PT Pefindo Biro Kredit, lembaga itu menawarkan dua produk yakni "Credit Scoring Report" atau laporan komprehensif yang memuat informasi identitas debitur dan profil perkreditan.
Nantinya, "Credit and Fraud Alerts" yakni layanan notifikasi terhadap pelemahan atau penguatan profil kredit debitur termasuk indikasi gagal bayar yang dilaporkan secara otomatis. Disebutkan, "credit scoring" dapat memberikan imbalan bagi debitur yang nilai tinggi untuk mendapatkan suku bunga lebih rendah.
Sebagai gambaran, Ronald T Kasim mengemukakan bahwa negara yang telah memiliki LPIP seperti Amerika Serikat menilai suatu profil kredit debitur dengan sistem numerik atau angka. Lanjutnya, debitur dengan profil risiko rendah memiliki skor sebesar 850-1.000. Sementara yang belum memiliki akun kredit seperti mahasiswa akan diberi nilai kredit awal 500,”Di negara-negara maju 'credit scoring' bahkan sudah digunakan di industri non keuangan seperti lamaran kerja, seleksi tender proyek konstruksi, sewa apartemen, perekrutan kepala divisi keuangan dan sebagainya,”ujarnya.
Menurut dia, LPIP akan menerapkan "risk-based pricing" yang baku dan sesuai dengan kerangka kerja manajemen risiko. Adanya LPIP akan meningkatkan efisiensi pada proses analisa pemberian kredit atau pinjaman atau kewajiban keuangan lainnya.
Nantinya, lanjut dia, Pefindo akan menggandeng sejumlah mitra untuk menjadi pemegang saham Pefindo Biro Kredit yang rencananya akan beroperasi tahun depan tersebut. Pefindo akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sebesar 51%. Sisanya dimiliki oleh sejumlah perusahaan lokal dan satu biro kredit asing. Pemegang saham itu yakni PT Pegadaian, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) dan PT CIC Indonesia dengan total kepemilikan 49%. (ant/bani)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan jumlah investor pasar modal di wilayah itu tumbuh 9,82% secara tahunan (year…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex (SRIL) telah masuk dalam kriteria untuk dapat dilakukan delisting…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2025 PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menyetujui pembagian dividen tunai senilai US$ 500…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan jumlah investor pasar modal di wilayah itu tumbuh 9,82% secara tahunan (year…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex (SRIL) telah masuk dalam kriteria untuk dapat dilakukan delisting…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2025 PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menyetujui pembagian dividen tunai senilai US$ 500…