Tekan Konsumsi BBM - Kemenhub Dukung Mobil Berbahan Bakar Ganda

NERACA

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung rencana mandatori kendaraan berbahan bakar ganda (dual fuel) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk mengurangi konsumsi BBM.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengatakan, Indonesia sedang menuju arah transportasi ramah lingkungan, karena itu penggunaan BBG bisa menjadi salah satu jalan keluar. "Kita sih open, kita menuju green transportation," jelas dia di Jakarta, kemarin.

Selain mandatori kendaraan berbahan bakar ganda, menurut dia, penggunaan kendaraan pribadi juga harus dikurangi. Langkah ini sebagai upaya mengurangi gas emisi dan konsumsi energi. "Ke depan kalau lihat demand harus direm, kalau nggak penting banget jangan menggunakan kendaraan bermotor," tutur dia.

Dia menilai saat ini masyarakat sudah mulai sadar. Ini terlihat ada beberapa perusahaan yang mulai menyediakan transportasi masal untuk pekerjanya. Sehingga jumlah kendaraan yang beroperasi berkurang.

"Saya lihat beberapa kantor modern seperti itu, itu mengurangi tingkat trip, kalau nggak bisa angkutan umum, kalau nggak mau green transportation. Kalau nggak makin banyak orang makin banyak kebutuhan," tukas dia.

Di tempat berbeda, Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah berkomitmen menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui program konversi ke bahan bakar gas (BBG). Salah satu program konversi ialah penggunaan BBG bagi kendaraan pribadi maupun taksi.

Menurut Wiratmaja  mandatori bagi kendaraan akan tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. "Target kami tahun ini SKB selesai sehingga dalam waktu 12-14 bulan kemudian mandatori sudah bisa diterapkan," kata Wiratmaja.

Wiratmaja menuturkan SKB sedang disusun oleh Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan. Rencananya mandatori dual fuel atau berbahan bakar ganda ini sekitar 5-10% dari produksi mobil.

Dia menyebut mandatori BBG ini disambut baik oleh pelaku usaha. Menurutnya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) segera menerapkan mandatori setelah SKB terbit. Empat pabrikan kendaraan bermotor yang tertarik mengembangkan mobil dual fuel yakni Toyota, Hyundai, KIA dan Honda. "(Pabrikan) yang prototype-nya sudah jadi adalah Toyota. Nanti kalau SKB jadi, maka produksi massal kami mandatorikan," ujar Wiratmaja.

Dalam kesempatan yang sama, Wiratmaja mengatakan harga mobil yang menggunakan sistem bahan bakar ganda (dual fuel) diperkirakan akan lebih mahal Rp 20 juta hingga Rp 25 juta dibandingkan mobil yang menggunakan sistem bahan bakar tunggal.

Kini, lanjut Wiratmaja pemerintah telah terdapat purwarupa (prototype) mobil dengan sistem dual fuel yang dibuat oleh pabrikan Toyota. Mobil tersebut memang belum diproduksi secara massal karena produsen mobil asal Jepang tersebut masih menunggu mandatori yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat Kementerian. "Yang sudah jadi prototype-nya Toyota. Nanti kalau SKB jadi, produksi massal kami mandatorikan," kata Wira.

Wira yang juga menjabat sebagai Staff Ahli Menteri ESDM tersebut menambahkan, harga jual mobil dengan bahan bakar ganda bakal lebih mahal ketimbang harga mobil dengan sistem bahan bakar tunggal. "Lebih mahal sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta," ungkap Wira.

Namun menurutnya, perbedaan harga mobil tersebut bisa ditiadakan jika pemerintah memberikan insetif seperti yang diterapkan pada mobil murah ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC). "Kalau dapat insetif seperti LCGC bisa lebih murah, karena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol kan jadi lebih rendah," tukasnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini sedang membuat kebijakan mengenai mobil berbahan bakar gandayaitu Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas. Mandatori ini bertujuan untuk mendorong konversi BBM ke BBG.

kebijakan tersebut akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian yaitu ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

Program UK PACT Efisiensi Energi Tahap Dua

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO), meluncurkan Program…

GAPKI Usulkan Segera Bentuk Pelaksana Harian Komite ISPO

NERACA Jakarta – Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat mengusulkan agar dibentuk Pelaksana Harian…

DOBBER, Inovasi Pertamina EP untuk Optimalkan Produksi

NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…

BERITA LAINNYA DI Industri

Program UK PACT Efisiensi Energi Tahap Dua

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO), meluncurkan Program…

GAPKI Usulkan Segera Bentuk Pelaksana Harian Komite ISPO

NERACA Jakarta – Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat mengusulkan agar dibentuk Pelaksana Harian…

DOBBER, Inovasi Pertamina EP untuk Optimalkan Produksi

NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…