Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun - Kemendag : 30% Impor Ponsel Ilegal

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai bahwa hampir 30% impor telepon seluler (ponsel) yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ponsel di dalam negeri adalah produk ilegal. \"Pada tahun lalu, Indonesia mengimpor produk elektronik khususnya ponsel mencapai US$ 2 miliar. Kami memperkirakan hampir 30% dari total impor nasional,\" ucap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi di Jakarta, Rabu (8/5).

Akibat impor ilegal tersebut, kata Bachrul, kira-kira kerugian negara mencapai US$ 600 juta atau mencapai Rp5,8 triliun. Untuk mengatasi impor ilegal dengan cara menyelundupkan barang, Kementerian Perdagangan akan bertindak tegas. Yaitu dengan menyita barang tersebut dan memberikan efek jera dengan memberikan hukuman pidana.

\"Nantinya akan ada sanksi tegas bagi distributor dan pengecer yang nekat memperjualbelikan produk baru tanpa izin lengkap. Yang jelas, sekarang kita lihat sendiri. Nanti akan disita. (Sanksi) penyitaan dan pidana,\" tegas Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat sidak barang-barang elektronik di ITC Roxy.

Menurut Gita, salah satu indikasi bahwa produk tersebut dijual secara ilegal atau diselundupkan adalah produk tersebut tidak dilengkapi dengan kartu garansi dan buku manual yang palsu. Bahkan, ada kios yang khusus menjual kartu garansi.

\"Tadi ada (BlackBerry) Q10, Z10, ada juga iPad mini, belum ada peraturannya sudah dijual. Tidak hanya beberapa toko saja, itu sebenarnya masih banyak sekali. Sanksinya nanti akan kita proses harus dilibatkan instansi terkait, makanya sekarang kita ngecek (di ITC Roxy), nanti Ditjen perlindungan konsumen akan terus menelusuri,\" ujar Gita.

Ia pun mengakui peredaran telepon seluler selundupan tidak bisa hanya menggunakan pendekatan pidana dan penyitaan. Menurut penilaiannya, pengembangan industri dalam negeri merupakan strategi yang lebih jitu.

Gita mengatakan maraknya barang elektronik selundupan tidak lepas dari tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi. Namun karena pasokan dari dalam negeri tak mampu memenuhi kebutuhan, akhirnya sebagian pengusaha mendatangkan produk ilegal tanpa surat-surat. \"Konsumsi (produk elektronik) besar, tapi konsumsi ini tidak diisi dengan produk buatan dalam negeri, akhirnya justru mengonsumsi barang ilegal,\" tambahnya.

Untuk membangkitkan geliat produksi ponsel dalam negeri, Gita menilai investasi pabrik perakitan asal Taiwan, Foxconn sangat strategis. Ekspansi perakit produk-produk Apple Inc itu diprediksi menurunkan harga jual produk di Tanah Air. \"Kita harus bangun pabrik di sini, sudah mulai salah satunya Foxconn, dia sudah menjalin kerja sama di mitra lokal di Pulau Jawa,\" ungkapnya.

Selain Foxconn, Gita berharap produsen ponsel lokal mendapat dukungan pemerintah. Caranya melalui skema bantuan pendanaan bagi pengusaha dalam negeri yang berniat membangun pabrik di Indonesia. \"Untuk mendukung (produksi ponsel dalam negeri) tentu perlu pendanaan dan sosialisasi dan memberikan peluang-peluang bisnis. Yang pasti semangat industrialisasi harus dikedepankan, jangan hanya diisi dengan barang impor,\" kata Gita.

4.000 Ton Ponsel

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebanyak 4.000 ton ponsel yang diimpor selama Januari-Maret 2013 atau senilai US$ 649,6 juta. Jika dihitung dengan satu harga ponsel terbaru bernilai Rp 5 juta, maka ada sekitar 1,261 juta unit ponsel yang masuk ke dalam negeri hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

Rinciannya, pada Januari 2013 tercatat impor sebesar US$ 219 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Dengan harga yang sama, artinya 400 ribu unit ponsel yang diimpor. Pada bulan Februari 2013, sekitar 450 ribu unit ponsel diimpor yang bernilai US$ 223 juta. Sementara bulan Maret, impor ponsel terjadi senilai US$ 208,4 juta atau Rp 2,01 triliun sekitar 400 ribu unit.

Sementara itu selama tahun 2012 (Januari-Desember) impor HP adalah senilai US$ 2,5 miliar atau Rp 25,2 triliun. Dengan ukuran harga yang sama, selama tahun lalu sekitar 5 juta ponsel dibutuhkan masyarakat Indonesia. Ponsel asal China tercatat impor sebesar 3.156 ton atau senilai US$ 328,8 juta atau Rp 3,2 triliun. Artinya lebih dari 50% ponsel yang beredar di Indonesia merupakan produk dari negeri tirai bambu.

Jika dengan harga yang sama, ada sekitar 636 unit ponsel yang diimpor dalam waktu tiga bulan pertama tahun ini. Selain China ada ponsel asal Vietnam juga masuk sebesar 314 ton atau US$ 102,1 juta. Meksiko sebesar 106 ton atau US$ 75,1 juta, Taiwan 109 ton atau US$ 70,4 juta, India 228 ton atau US$ 28,1 juta.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg) membantah telah mengedarkan smartphone Black Market (BM) di Indonesia, karena yang ada hanyalah perbedaan antara garansi toko dan garansi ATPM (agen tunggal pemegang merek) handphone.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…