Perlu Peringatan Keras Likuidkan Saham Tidur

NERACA

Jakarta- Selain penambahan jumlah emiten, likuiditas pasar saham dinilai akan jauh lebih besar jika jumlah saham-saham yang aktif ditransaksikan dapat meningkat. Karena itu, perlu ada upaya konkret dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadikan saham-saham tidur menjadi likuid dalam transaksi perdagangan. “BEI perlu memberikan peringatan keras, dan memastikan langkah apa yang akan dilakukan emiten untuk menjadikan saham mereka aktif di pasar. Terlebih untuk saham yang tidur cukup lama.” kata pengamat pasar modal, Budi Frensidy di Jakarta kemarin.

Tidak likuidnya saham, menurut Budi dikarenakan investor tidak melirik saham tersebut karena harganya yang terbilang kecil. Karena itu, diperlukan peringatan keras kepada pihak emiten, apakah mereka akan menambah jumlah sahamnya yang beredar atau melakukan pengembangan usaha. Sehingga diharapkan pasar lebih menarik agar dapat menyerap investor lebih banyak.

Di samping perlu adanya peringatan kepada emiten, bisa dilakukan dengan membuat suatu ketentuan mengenai persentase jumlah saham yang beredar. “Mungkin perlu adanya ketentuan persentase terkait free float saham.” ujarnya.

Datangi Emiten

Senada dengan Budi, analis saham dari PT Trust Securities, Reza Priyambada mengatakan, otoritas bursa efek perlu mendatangi emiten dan menanyakan langkah konkret kepada emiten yang sahamnya tergolong tidak likuid. "BEI perlu datangi langsung emiten, maunya apa supaya sahamnya bisa likuid. Ada gak kemauan dari manajemen untuk melikuidkan sahamnya." jelasnya.

Dijelaskan Reza, tidak likuidnya saham dikarenakan tidak adanya minat investor terhadap saham tersebut. Pemicunya, bisa jadi karena kinerja emiten tersebut tidak cukup baik, atau dinilai tidak prospektif. Karena itu, tidak ada pergerakan atau nilai transaksi yang dicatatkan oleh saham-saham yang tidak likuid.

Jadi, lanjut Reza, salah satu caranya yaitu harus ada pemicu, terutama dari pihak emiten untuk membuat berita positif agar saham tersebut bisa aktif dan tidak hanya memenuhi list bursa. Berita positif terkait emiten tersebut antara lain, perbaikan kinerja laporan keuangan, adanya rencana ekspansi hingga prospek perseroan ke depan terkait berbagai proyek yang ditangani. “Misalnya, perusahaan menerima kontrak baru untuk tiga tahun.” ujarnya.

Pada kesempatan lain, minimalisasi jumlah saham yang tidak likuid atau saham tidur pada transaksi perdagangan saham pernah diungkapkan Kepala Riset MNC Securities, Edwin Sebayang.

Menurutnya, dari awal sebelum dilakukannya pencatatan saham (listing), pihak otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu secara tegas dengan membuat suatu ketentuan atau memastikan sejauh mana komitmen perusahaan untuk menjadi perusahaan publik. “Calon emiten IPO harus menekan kontrak yang menyatakan mereka akan komitmen meningkatkan nilai perusahaan dan likuiditas.” jelasnya. (lia)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…