Investasi Sapi Betina Solusi Ketergantungan Impor Daging

NERACA

Jakarta –  Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri. 

 Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menyampaikan, peluang investasi tersebut dapat dilakukan bagi pelaku usaha dari dalam ataupun luar negeri. 

“Bukan negara yang mengeluarkan anggaran untuk impor sapi hidup. Kita membuka kesempatan karena ada kebutuhan besar di daging dan susu, maka kita membuka kesempatan bagi banyak investor untuk berinvestasi,” kata Mas Dar usai pertemuan bersama Wakil Menteri Pertanian, Perikanan, Ketahanan Pangan Belanda di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta.

Mas Dar menjelaskan bahwa investor mendatangkan sapi hidup, khususnya sapi indukan, yang nantinya diberdayakan dan dikelola bersama peternak. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan sebanyak 100.000 hingga 150.000 ekor sapi indukan dan hingga kini baru terealisasi sebesar 20.000 ekor.

“Banyak investor yang berkomitmen untuk investasi mendatangkan sapi betina hidup ke Indonesia. Karena kita punya stok sperma dari inseminasi buatan, tapi sapi betina tidak cukup sehingga pemerintah membuka peluang bagi perusahaan dalam negeri ataupun luar negeri,” jelas Mas Dar.

Mas Dar menegaskan, terkait regulasi kuota impor sapi hidup yang dilakukan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu. Menurutnya, dengan tidak diberlakukannya kuota impor sapi hidup tersebut, justru memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai pelaku usaha.

“Yang dimaksudkan kuota dihapus tuh jangan sampai yang dapat dia lagi, dia lagi, gitu. Kita tidak mau. Ini kan namanya demokrasi berkeadilan. Jadi siapapun boleh dalam kerangka volume yang disepakati di neraca komoditas,” tegas Mas Dar.

Mas Dar juga mengungkapkan bahwa kuota impor yang tidak dibatasi tidak akan merugikan peternak dalam negeri karena diatur dalam neraca komoditas. “Itu semuanya dibikin namanya neraca komoditas. Jadi, diputuskan kita punya kebutuhan daging setahun berapa, maka kita kalau produksi dalam negerinya berapa, kan harus ada peternak lokal yang harus kita lindungi,” ungkap Mas Dar.

 Mas Dar juga menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah adalah menuju swasembada pangan, termasuk susu dan daging. Upaya mendatangkan sapi hidup merupakan bagian dari usaha meningkatkan jumlah sapi nasional yang ke depannya diharapkan dapat tercukupi sehingga dapat mengurangi kebutuhan impor di masa yang akan datang.

”Sama seperti di susu dan daging, mungkin sekarang kita akan impor, tapi kan komitmen pemerintah itu kita ingin kurangi impor. Nah caranya bagaimana, you boleh impor, tapi you mesti datangkan sapi hidup ke Indonesia, sehingga nilai jumlah yang di impor itu dari tahun ke tahun itu akan semakin kecil,” terang Mas Dar.

Sebelumnya, dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Pertanian, Perikanan, Ketahanan Pangan Belanda, Guido Landheer, bersama delegasi bisnis dari perusahaan Belanda, kedua negara sepakat untuk kerja sama dalam teknologi perbenihan, petanian berkelanjutan, dan pengairan. Wamentan Sudaryono juga mendorong perusahaan Belanda untuk terus berinvetasi dalam pengembangan industri sapi di Indonesia.

Selain menyediakan daging dan susu, kerja sama investasi dan kemitraan peternakan juga membuka peluang kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerataan dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Langkah strategis ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, menjaga stabilitas pasokan, dan menjaga stabilitas harga di tengah tantangan pangan global.

Sebelumnya, kelompok pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah menghapus kuota impor, sebagai upaya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata niaga daging nasional dan menekan harga di tingkat konsumen.

Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediana, menilai sistem kuota dan penunjukan importir terbatas selama ini telah menciptakan distorsi harga dan membebani masyarakat.

“Kami sangat mendukung pernyataan Presiden untuk menghapus kuota impor dan membuka akses yang adil bagi seluruh pelaku usaha agar dapat bersaing secara sehat,” ujar Teguh.

 

 

 

BERITA TERKAIT

KKP Buka Peluang Investasi di Sentra Garam Rote Ndao

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang investasi untuk pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di…

Januari - Mei 2025, Total Transaksi Business Matching UMKM Tembus USD 68,65 Juta

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah  (UMKM) ke kancah perdagangan global. Penjajakan bisnis…

Stok Pupuk Aman, Penggunaan Pupuk Subsidi Dioptimalkan

NERACA Jakarta – Memasuki musim tanam kedua, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan pupuk bersubsidi.…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Investasi Sapi Betina Solusi Ketergantungan Impor Daging

NERACA Jakarta –  Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia…

KKP Buka Peluang Investasi di Sentra Garam Rote Ndao

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang investasi untuk pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di…

Januari - Mei 2025, Total Transaksi Business Matching UMKM Tembus USD 68,65 Juta

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah  (UMKM) ke kancah perdagangan global. Penjajakan bisnis…