KKP Buka Peluang Investasi di Sentra Garam Rote Ndao

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang investasi untuk pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini akan menjadi model pengembangan industri garam nasional untuk mendukung target swasembada garam pada 2027 sesuai amanat Perpres No. 17 Tahun 2025.

Sehingga dengan potensi lahan lebih dari 10.000 hektare dan kondisi iklim ideal, enam hingga tujuh bulan musim kemarau per tahun, Rote Ndao dinilai memiliki kemiripan karakter geografis dengan lokasi tambak garam kelas dunia seperti Dampier, Australia. KKP menargetkan produktivitas lahan mencapai 200 ton per hektare per siklus.

Kawasan K-SIGN akan dikembangkan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN seperti PT Garam, hingga investor swasta dan membuka peluang kerja. Model bisnis yang ditawarkan mencakup pengelolaan tambak, pembangunan sarana produksi, gudang, washing plant, refinery, serta sistem distribusi terintegrasi.

“Ini adalah bentuk konkret keberpihakan pemerintah kepada industri garam nasional. Rote Ndao akan menjadi wajah baru pergaraman Indonesia yang berdaya saing tinggi,” ujar Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara di Jakarta.

Koswara menambahkan bahwa kawasan ini juga akan menjadi pusat pengembangan hilirisasi garam yang bernilai tinggi.

Menyerap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao diproyeksikan menyerap hingga 26.000 tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat hingga 2,5 kali UMR setempat. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor garam, yang saat ini masih mencapai lebih dari 2,5 juta ton per tahun untuk industri kimia dan pangan.

Investasi dalam proyek K-SIGN tidak hanya menjanjikan keuntungan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Dengan dukungan teknologi, mekanisasi, dan tata kelola modern, kawasan ini ditargetkan menjadi benchmark baru pergaraman di kawasan tropis.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kick-off pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada awal Juni 2026. Pembangunan sentra industra garam menggunakanpendekatan ekstensifikasi terpadu, yang mencakup pembangunan tambak garam modern, fasilitas gudang dan pengolahan, hingga penataan kelembagaan dan kerja sama produksi.

KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan melakukan tiga kerja sama penting mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Pembangunan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao bertujuan mencapai target swasembada garam di tahun 2027.

Tiga kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT. Ketiga dokumen yang ditandatangani masing-masing mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik untuk mendukung pembangunan dan operasional kawasan K-SIGN.

“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Trenggono.

Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian RTRW, dan pelaksanaan sosialisasi. Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.

Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan  tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah. Upaya ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di wilayah tersebut. Penandatangan dokumen kerjasama dilakukan kemarin di Rote Ndao.

Lebih lanjut, pelaksanaan program K-SIGN ini diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Sapi Betina Solusi Ketergantungan Impor Daging

NERACA Jakarta –  Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia…

Januari - Mei 2025, Total Transaksi Business Matching UMKM Tembus USD 68,65 Juta

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah  (UMKM) ke kancah perdagangan global. Penjajakan bisnis…

Stok Pupuk Aman, Penggunaan Pupuk Subsidi Dioptimalkan

NERACA Jakarta – Memasuki musim tanam kedua, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan pupuk bersubsidi.…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Investasi Sapi Betina Solusi Ketergantungan Impor Daging

NERACA Jakarta –  Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia…

KKP Buka Peluang Investasi di Sentra Garam Rote Ndao

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang investasi untuk pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di…

Januari - Mei 2025, Total Transaksi Business Matching UMKM Tembus USD 68,65 Juta

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah  (UMKM) ke kancah perdagangan global. Penjajakan bisnis…