Pelaku IKM Baik Dipacu Bertransformasi Terapkan 4.0

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri agar bisa bertransformasi menerapkan prinsip industri 4.0, baik dalam aspek produksi, manajemen, maupun pemasaran sebagai upaya strategis untuk meningkatkan produktivitas secara lebih efektif, efisien, dan berdaya saing tinggi. Hal ini menjadi langkah strategis di tengah dinamika perkembangan teknologi global dan tuntutan pasar yang semakin kompleks.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, pemerintah aktif menyuarakan dan mendorong pelaku IKM untuk mengadopsi prinsip industri 4.0. “Kami telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan seperti program e-Smart IKM untuk peningkatan literasi digital, serta penerapan teknologi modern dalam proses produksi,” kata Reni dalam keterangannya di Jakarta.

Reni menegaskan, industri 4.0 sangat relevan bagi sektor IKM dan dapat diimplementasikan secara bertahap bahkan dalam bentuk paling sederhana seperti penggunaan sistem ERP (Enterprise Resource Planning), yang terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan mempercepat pertumbuhan usaha.

“Proses produksi yang telah mendapatkan sentuhan industri 4.0, manfaatnya akan langsung terasa mulai dari produksi jadi lebih efisien dari segi waktu, energi, dan sumber daya, kemudian barang hasil produksi semakin beragam dan kualitasnya pun semakin baik,” tutur Reni.

Menurut Reni, penerapan industri 4.0 tidak hanya relevan bagi industri berskala besar, tetapi juga IKM dapat mengambil peran penting dalam transformasi digital. Pemanfaatan teknologi digital ini dapat diterapkan di berbagai lini usaha, mencakup manajemen operasional, strategi pemasaran, hingga proses manufaktur. “Pendekatan ini dapat diterapkan pada berbagai jenis komoditas yang dikelola oleh IKM di seluruh Indonesia,” tambah Reni.

Kisah Sukses IKM Batik

Salah satu IKM yang berhasill melakukan terobosan produksi berkat penerapan prinsip industri 4.0, yaitu IKM Batik “Butimo” atau CV Batik Teknologi Indonesia yang berhasil memadukan warisan budaya dengan kemajuan teknologi. Melalui penerapan prinsip industri 4.0, Butimo menciptakan mesin CNC (Computer Numerical Control) untuk proses produksi batik tulis yang tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga turut menjaga keaslian dan keberlanjutan seni batik Indonesia.

“Kami senantiasa mendorong para pelaku IKM agar mulai menerapkan teknologi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik usahanya. Pemanfaatan sistem seperti ERP, CNC, perangkat otomasi, maupun mesin digital terbukti mampu memberikan dampak signifikan, termasuk bagi usaha berskala kecil. Keberhasilan Batik Butimo menjadi contoh konkret bahwa transformasi digital dalam IKM bukan hanya memungkinkan, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata,” ucap Reni.

Batik Butimo merupakan IKM Batik asal Yogyakarta yang didirikan sejak tahun 2016 oleh Andi Sudiarso, Dosen Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM). Pada tahun 2024, Ditjen IKMA menganugerahkan Penghargaan Upakarti kategori Jasa Pengabdian pada Andi atas kontribusinya dalam menciptakan mesin produksi Batik Tulis (Batik Tulis Tekno), sehingga dapat membantu proses produksi Batik bagi IKM.

Terkait batik, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi mengungkapkan, “akar permasalahannya bahwa di pasaran saat ini, industri batik Indonesia sedang bersaing dengan produk-produk impor tiruan batik seperti printing yang masuknya secara legal maupun ilegal.”

Mengenai kondisi tersebut, Kemenperin terus berupaya untuk mengembalikan industri batik Indonesia dapat memiliki kinerja yang gemilang. Selain karena sektor ini berorientasi ekspor, industri batik juga tergolong sektor padat karya yang mampu menyerap hingga 200 ribu tenaga kerja. 

“Pada semester I-2024, industri batik telah menyumbangkan kontribusinya pada capian ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, dengan nilai menyentuh angka USD8,33 juta atau setara Rp127 miliar (asumsi kurs Rp15.255 per dolar AS),” sebut Andi. 

Andi optimistis, industri batik masih memiliki peluang yang besar untuk menguasai pasar dalam negeri. “Kemenperin siap hadir untuk melindungi konsumen agar tidak tertipu saat membeli batik yang notabene bukan batik namun tiruan batik atau tekstil bermotif batik, sekaligus mendorong peningkatan daya saing industri batik dalam negeri,” pungkas Andi.

BERITA TERKAIT

Pembentukan Kopdes Merah Putih Dipastikan Sesuai Target

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, menggelar rapat koordinasi…

Badak LNG dan INPEX Masela Kerja Sama di Bidang LNG

NERACA Tangerang – Badak LNG menjalin kolaborasi dengan INPEX Masela, Ltd., anak perusahaan dari INPEX Corporation, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman…

Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang akan memperketat…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pembentukan Kopdes Merah Putih Dipastikan Sesuai Target

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, menggelar rapat koordinasi…

Badak LNG dan INPEX Masela Kerja Sama di Bidang LNG

NERACA Tangerang – Badak LNG menjalin kolaborasi dengan INPEX Masela, Ltd., anak perusahaan dari INPEX Corporation, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman…

Pelaku IKM Baik Dipacu Bertransformasi Terapkan 4.0

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri agar bisa bertransformasi menerapkan…