Di Ajang IRCA 2025 - PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia berhasil meraih penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold) di sektor FINANCIAL SERVICES NON-BANK pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.“Penghargaan ini menegaskan keseriusan kami dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX,”kata General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas) dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (13/5).

Disampaikannya, meski industri crypto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen perseroan dalam melindungi investor crypto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah dilaksanakan dengan baik seperti, menjadi perusahaan crypto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan crypto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). “Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,”jelasnya.

Kata Dimas, regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. “Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi kami sebagai perusahaan crypto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem crypto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,”ujarnya.

Kemudian dengan penghargaan yang diraih ini, lanjut Dimas, penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut. Sementara CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara mengapresiasi PINTU yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri crypto, “Secara prinsip ada dua hal yang kami lihat pertama komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia. Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapat comply dalam aturan yang berlaku. Semoga melalui awards ini, PINTU dapat menjadi referensi bagi pemain industri crypto di Indonesia,”katanya.

Hukumonline kembali menyelenggarakan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) di tahun 2025. Pada IRCA 2025 kali ini, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional. Kelima dewan juri IRCA terdiri dari, Anggota Badan Pengawas Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Anika Faisal, Senior Lawyer dan Akademisi Arief T. Surowidjojo, Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan (APHMET) Didik Sasono Setyadi, Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Prof. Faisal Santiago, dan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa.

 

 

BERITA TERKAIT

Menaruh Asa di Program SABUK - Dukungan FKS Foundation Wujudkan Air Bersih di Sragen

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, FKS Foundation menghadirkan program Sarana Air Bersih untuk Komunal atau yang dikenal sebagai SABUK.…

Ramayana Bagikan Dividen Rp355,8 Miliar

NERACA Jakarta – Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. (RALS) menyetujui rencana membagikan…

Data Positif Warnai Kapitalisasi Pasar BEI Sepekan

NERACA Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat data perdagangan saham sepekan kemarin tumbuh positif. Dimana kapitalisasi pasar BEI…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Menaruh Asa di Program SABUK - Dukungan FKS Foundation Wujudkan Air Bersih di Sragen

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, FKS Foundation menghadirkan program Sarana Air Bersih untuk Komunal atau yang dikenal sebagai SABUK.…

Di Ajang IRCA 2025 - PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia berhasil meraih penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold)…

Ramayana Bagikan Dividen Rp355,8 Miliar

NERACA Jakarta – Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. (RALS) menyetujui rencana membagikan…