Pemkot Depok Sediakan 1,5 Ha di Cimanggis untuk Program 3 Juta Rumah

NERACA

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyediakan lahan seluas 1,5 hektare (ha) di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis untuk Program Nasional Tiga Juta Rumah yang digulirkan pemerintah pusat.

Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Jumat (25/4), menyampaikan bahwa pihaknya sudah turun langsung meninjau lokasi dan menginventarisasi aset pemerintah di wilayah tersebut.

"Kemarin saya juga sudah melihat ke sana, menginventarisasi aset yang memang menjadi aset Kota Depok, aset pemerintah termasuk juga aset Setneg," ujarnya.

Ia menjelaskan Pemkot Depok akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan kebijakan lanjutan.

"Kami usulkan supaya lahan itu dimanfaatkan untuk hunian vertikal. Mudah-mudahan ini bisa dikabulkan, supaya kebutuhan rumah warga bisa terjawab," katanya.

Supian menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni di lokasi tersebut akan membuka jalan bagi penataan administratif, termasuk pemberian identitas kependudukan yang selama ini masih menjadi kendala bagi sebagian warga di sana.

"Kalau rumah sudah tersedia dan mereka sudah tinggal di situ, identitas kependudukan bisa kita berikan. Karena sudah ada kepastian terhadap tempat tinggal," jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa upaya ini memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat, namun pihaknya siap bekerja sama lintas instansi, termasuk dengan pemerintah pusat.

"Ini juga akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan pemerintah provinsi, mudah-mudahan jadi salah satu lokasi dari program 3 juta rumah itu, dan warga bisa dapat kepastian hukum serta tempat tinggal yang layak," jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam menjawab kegelisahan warga terkait hak atas tempat tinggal, khususnya di kawasan yang selama ini rawan konflik kepemilikan lahan.

Sebelumnya diketahui ribuan warga yang tinggal di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, belum tercatat secara resmi sebagai penduduk Kota Depok.

Secara geografis, Kampung Baru memang berada dalam wilayah administratif Kota Depok. Namun, karena lokasinya sangat dekat dengan perbatasan Jakarta, Pondok Ranggon dan Bekasi, sering terjadi kerancuan batas wilayah.

Dua akar masalah yang saling terkait terus membayangi wilayah tersebut, yaitu persoalan status tanah dan administrasi kependudukan. (Mohar/Ant)

 

BERITA TERKAIT

Proyek Pembangunan Rumah Subsidi, Anggota Apersi Diminta Tak Tipu Rakyat

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan seluruh anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman…

Asosiasi Pengembang Perumahan Siap Bangun Satu Juta Rumah di Pedesaan

NERACA Tangerang - Asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan siap membangun satu juta rumah di pedesaan yang merupakan…

Astra Property Punya Tiga Fokus di Sektor Properti pada Tahun Ini

NERACA Jakarta - Presiden Direktur Astra Property Wibowo Muljono berkomitmen fokus pada operational excellence, cost leadership, dan productivity di sektor properti. "Tiga…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Proyek Pembangunan Rumah Subsidi, Anggota Apersi Diminta Tak Tipu Rakyat

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan seluruh anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman…

Asosiasi Pengembang Perumahan Siap Bangun Satu Juta Rumah di Pedesaan

NERACA Tangerang - Asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan siap membangun satu juta rumah di pedesaan yang merupakan…

Astra Property Punya Tiga Fokus di Sektor Properti pada Tahun Ini

NERACA Jakarta - Presiden Direktur Astra Property Wibowo Muljono berkomitmen fokus pada operational excellence, cost leadership, dan productivity di sektor properti. "Tiga…