Perusahaan pinjaman online (Pinjol) resmi terdaftar di OJK diduga ada yang menggunakan modus mengancam akan membuat akun palsu terhadap debiturnya di medsos, meski keterlambatan pembayarannya kurang dari seminggu. Jelas ini melanggar SOP OJK tentang etika dan tata tertib penagihan tidak dengan cara demikian. Pasalnya, si debt collector (DC)-nya tidak menyebutkan identitas pribadinya maupun nama institusinya saat menelepon debitur. Karena itu debiturnya sudah melaporkan kasusnya ke OJK untuk ditindaklanjuti.
Rahman Abubakar, Jakarta Barat
Banyaknya bangunan liar di bantaran Kali Gendong dan Kali Lengkak di wilayah Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, ternyata telah…
Kami sangat berharap agar PT KAI/KCI segera mengoperasikan kembali KRL Ekspres khusus rute Bekasi-Manggarai-Jakarta Kota dan Bogor-Manggarai-Jakarta Kota, seperti yang…
Kebijakan wilayah Aglomerasi Jabodetabek sebaiknya dibarengi dengan relasi antar manusia di wilayah tersebut. Kebijakan gratis transportasi umum bagi Lansia yang…
Banyaknya bangunan liar di bantaran Kali Gendong dan Kali Lengkak di wilayah Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, ternyata telah…
Kami sangat berharap agar PT KAI/KCI segera mengoperasikan kembali KRL Ekspres khusus rute Bekasi-Manggarai-Jakarta Kota dan Bogor-Manggarai-Jakarta Kota, seperti yang…
Kebijakan wilayah Aglomerasi Jabodetabek sebaiknya dibarengi dengan relasi antar manusia di wilayah tersebut. Kebijakan gratis transportasi umum bagi Lansia yang…