NERACA
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan penilaian ulang Skema Kooperasi Inspeksi Farmasi (PIC/S) untuk memastikan terpenuhinya standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam produksi obat oleh industri farmasi.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/12), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa PIC/S merupakan pengaturan kerja sama informal yang tidak mengikat antara para pemegang otoritas untuk memastikan terpenuhinya CPOB oleh industri farmasi.
Taruna menilai hal ini sejalan dengan visinya untuk mengantarkan BPOM menjadi lembaga terpandang di dunia, yang salah satunya dengan mendapatkan status sebagai otoritas terdaftar WHO (WHO-Listed Authority/WLA).
"BPOM telah berusaha memberikan performa terbaik dalam memenuhi persyaratan untuk masuk sebagai WLA. WHO akan mengumumkan hasilnya pada tahun depan," kata Taruna.
Untuk itu pihaknya berbenah memperkuat pengawasan industri farmasi di Indonesia, yang dalam pengawasan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Komisi IX DPR RI, dalam rangka berkonsultasi dan mendapatkan masukan terkait pengawasan obat dan makanan.
“BPOM dalam menerbitkan izin edar selalu melakukan analisis yang mendalam dan ketat atas data-data yang diterima,” ucapnya.
Adapun penilaian kembali ini, katanya, dilakukan sebagai bagian dari proses perpanjangan keanggotaan BPOM di dalam PIC/S yang telah dimulai sejak tahun 2012.
Mengingat pentingnya otoritas pengawasan obat dan makanan di suatu negara, Asesor PIC/S Ellen (Ying Hua) Chen menyebut proses penilaian pada pemegang otoritas CPOB sangat penting dilakukan.
Ellen menyebutkan penilaian tersebut untuk memeriksa sistem inspeksi dan perizinan CPOB, sistem mutu, peraturan perundang-undangan, pelatihan Inspektur, dan lainnya yang terkait dengan pengawasan pada industri farmasi telah sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengapresiasi tim BPOM yang telah mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan penilaian ini tidak semata untuk mengecek dokumen yang telah dipersiapkan, namun bisa menjadi media untuk bisa menggali lebih dalam berbagai potensi kolaborasi di bidang pengawasan obat antar-negara anggota PIC/S.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai sistem pengawasan obat dan makanan dalam oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi I) Rita Mahyona.
Dia menyebutkan salah satu poin di dalam Rencana Strategis (Renstra) BPOM 2025–2029 adalah untuk memperkuat pengawasan pre- dan post-market dengan mendorong inovasi untuk mengantisipasi ancaman keamanan di bidang obat dan makanan.
“BPOM juga akan mengutamakan pencegahan tindak pidana peredaran narkotika dan obat terlarang secara daring dan luring dan meningkatkan dukungan regulasi dan pendampingan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” kata Rita.
Untuk mendukung penguatan pengawasan yang direncanakan, BPOM diperkuat dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di bidangnya, seperti kompetensi umum, manajerial, dan sosiokultural.
BPOM juga memiliki Inspektur CPOB yang berperan penting dalam pengawasan. Saat ini ada 13 Balai Besar POM, 5 Balai POM, dan 1 Loka POM yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan inspeksi CPOB. Ant
NERACA Jakarta - Ombudsman RI mencatat jumlah laporan masyarakat kepada lembaga itu meningkat menjadi sebanyak 10.846 aduan pada tahun 2024,…
NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2024 dan berdasarkan survei tersebut Indeks Integritas…
NERACA Jakarta - Pakar hukum Assoc.Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi dalam mengatasi judi online yakni edukasi publik,…
NERACA Jakarta - Ombudsman RI mencatat jumlah laporan masyarakat kepada lembaga itu meningkat menjadi sebanyak 10.846 aduan pada tahun 2024,…
NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2024 dan berdasarkan survei tersebut Indeks Integritas…
NERACA Jakarta - Pakar hukum Assoc.Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi dalam mengatasi judi online yakni edukasi publik,…