Unhas dan Polri Kolaborasi Pembentukan Pusat Kajian Kepolisian

NERACA

Makassar - Universitas Hasanuddin Makassar dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat membangun kemitraan dalam bidang pengembangan tridarma perguruan tinggi khususnya pembentukan pusat kajian kepolisian.

Rektor Unhas Jamaluddin Jompa dalam keterangannya di Makassar, Rabu (21/5), menyampaikan Unhas secara berkelanjutan terus mengambil peran strategis dalam memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk institusi penegak hukum seperti Polri.

Kolaborasi antara Unhas dan Polri telah terjalin sejak lama melalui berbagai program dan kegiatan bersama yang bersifat konstruktif dan saling menguatkan.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk penguatan secara formal atas hubungan yang telah terjalin. Melalui MoU, kami semakin berkomitmen untuk memperluas ruang lingkup kerja sama, baik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat,” jelas Prof Jamaluddin.

Unhas menyambut baik dan selalu terbuka untuk kolaborasi dengan berbagai pihak. Dirinya berharap, Polri juga terus memberikan dukungan terhadap program-program strategis Unhas.

Sinergi ini diharapkan menjadi pendorong kuat dalam menciptakan ekosistem yang aman, inklusif, dan produktif di lingkungan akademik maupun masyarakat luas.

Kepala Bagian Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan (Jakdiklat) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Pol Defrian Donimando, mengatakan MoU ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga menjadi bagian sinergi Polri terhadap kontribusi dunia akademik, khususnya melalui rencana pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Unhas.

“Perkembangan dinamika masyarakat saat ini tidak bisa kami hadapi sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dari kalangan akademisi, khususnya dalam menyusun strategi yang berbasis pada kajian ilmiah. Oleh karena itu, pembentukan pusat kajian kepolisian ini sangat kami dukung,” jelas Kombes Defrian.

Pendekatan berbasis pedoman teknis yang selama ini digunakan dalam menghadapi isu-isu keamanan, perlu dilengkapi dengan pendekatan akademis yang lebih mendalam. Kajian akademik diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif dan adaptif terhadap perubahan sosial yang terus berkembang.

Kombes Defrian menyampaikan langkah kepolisian dalam menghadapi dinamika masyarakat harus selaras dengan kebutuhan, harapan, serta nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Pendekatan yang berorientasi pada hasil kajian ilmiah diharapkan mampu menciptakan kebijakan dan tindakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga dapat diterima secara luas oleh publik.

Unhas dan Polri menunjukkan bahwa menghadapi kompleksitas kehidupan masyarakat modern tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan pendekatan kolaboratif yang mengedepankan ilmu pengetahuan, kebijakan yang adaptif, dan kepemimpinan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Menkop dan KPPU Sepakat Hasilkan Harmonisasi Regulasi Untuk Kopdes Merah Putih

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap, pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi…

Kuasa Hukum PT BRW Minta Majelis Hakim Tolak Gugatan Pailit

  NERACA Jakarta – Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Ghazi Luthfi, berharap majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan…

Menkop Gandeng KPK Jaga Kredibilitas, Integritas dan Akuntabilitas Kopdes

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menkop dan KPPU Sepakat Hasilkan Harmonisasi Regulasi Untuk Kopdes Merah Putih

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap, pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi…

Kuasa Hukum PT BRW Minta Majelis Hakim Tolak Gugatan Pailit

  NERACA Jakarta – Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Ghazi Luthfi, berharap majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan…

Menkop Gandeng KPK Jaga Kredibilitas, Integritas dan Akuntabilitas Kopdes

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi…