Dishub Usulkan Penambahan Trayek Angkutan Umum di Kota Serang

NERACA

Serang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Banten, mengusulkan penambahan trayek angkutan umum untuk menjangkau lebih banyak wilayah di daerah setempat.

Kepala Dishub Kota Serang Muhammad Ikbal, di Serang, dikutip Antara, kemarin, mengatakan saat ini Kota Serang telah memiliki 12 trayek angkutan perkotaan yang sudah beroperasi sejak tahun 2009.

"Sebelumnya Kota Serang terfokus di tiga Kecamatan diantaranya Serang, Cipocok dan Kasemen. Sementara itu usia trayek ini sudah hampir 15 tahun dan sekarang pusat keramaian sudah menyebar di beberapa kecamatan," katanya.

Sehingga, menurutnya, perlu adanya penambahan trayek angkutan umum untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di wilayah yang saat ini belum terjangkau oleh angkutan umum.

"Jadi akan ada tujuh trayek baru dan dari 12 trayek yang sudah ada satu trayek akan digabungkan. Jadi totalnya akan ada 18 trayek angkutan perkotaan yang akan diusulkan untuk menjadi keputusan Wali Kota Serang," katanya.

Sebelum menyampaikan usulan ini, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, serta Dishub Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, dan Bapeda Provinsi Banten.

Ia mengatakan tujuh trayek baru yang diusulkan bertujuan mengakomodir kebutuhan masyarakat di wilayah yang saat ini belum terjangkau oleh angkutan umum. Ini juga seiring dengan berkembangnya perumahan, pusat perkantoran, dan keramaian di Kota Serang.

"Ini juga dapat menjadi solusi mengurangi kemacetan, agar masyarakat dapat beralih ke angkutan umum, tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi," katanya.

Ikbal mengatakan penambahan trayek baru ini ditargetkan akan mendapatkan persetujuan Kementerian Perhubungan pada tahun 2025.

Adapun sejumlah trayek baru yang diusulkan antara lain Kepandean-Sayar-Sepang, Kepandean-Taktakan-Cilowong, Pakupatan-TBL-Kelapa II- Kepandean, Pakupatan-Polda Banten-Walantaka, Pakupatan-Polda Banten-Curug, Pakupatan-Bendung-Margaluyu Banten, dan Pakupatan-Bendung-Sukadana Banten. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tahun Depan, Wali Kota Targetkan New Zero Stunting di Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berkomitmen untuk menurunkan angka stunting secara signifikan, hingga mencapai new zero stunting pada…

Palembang Sebut Penerimaan Pajak Hingga Juni 2025 Rp609 Miliar

NERACA Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan penerimaan pajak di kota itu hingga sisa bulan…

Pengurus Koperasi Merah Putih Depok Terbentuk di 63 Kelurahan

NERACA Depok - Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di 63 kelurahan se-Kota Depok Jawa Barat terbentuk dan dilakukan pengukuhan oleh…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Menkop : Tingkatkan Kinerja Guna Mendukung Program Strategis Nasional

  Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Menkop : Tingkatkan Kinerja Guna Mendukung Program Strategis Nasional Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi…

Kanwil LTO Bahas Pengenaan Pajak Minimum Global

  NERACA Jakarta-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) menggelar kelas pajak secara daring…

Danantara Suntik Rp130T Program 3 Juta Rumah, DPR: Kolaborasi Nyata untuk Rakyat

  NERACA Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi menyatakan komitmennya untuk mendukung pembiayaan Program 3…