NERACA
Jakarta – Mengakomodasi masih banyaknya emiten yang belum memenuhi aturan free float saham, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang waktu pemenuhan minimum rasio free float minimal saham sebesar 10% untuk syarat evaluasi konstituen IDX30, LQ45 dan IDX80. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Rendy Ridwansyah mengatakan, pemenuhan free float karena adanya transaksi saham yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali. "Perpanjangan ini mempertimbangkan dinamika pasar terkini serta memberi kesempatan kepada perusahaan tercatat untuk memenuhi ketentuan minimum free float,"ujarnya.
Perpanjangan minimal free float akan berlaku pada evaluasi indeks Oktober 2025 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2025. Sebelumnya, evaluasi indeks berlaku pada Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024
Sebelumnya, keputusan ini merujuk pada pengumuman BEI Nomor peng-00058/BEI.POP/03-24 pada 27 Maret 2024 tentang penyesuaian kriteria evaluasi indeks IDX30, LQ45 dan IDX80. Penyesuaian kriteria evaluasi Indeks dilakukan pada Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30 terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut.
Pertama, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan 2 kali pada Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus akan dilakukan menjadi sebanyak 4 kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
Lalu, kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.
Setelah penyesuaian ini, terdapat penambahan kriteria universe Indeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.
Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…
Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…
Perluas dampak positif bagi masyarakat dalam pemberdayaan, FWD Group Holdings Limited (FWD) resmi memperpanjang kemitraan selama tiga tahun bersama JA…
Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…
Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…
Perluas dampak positif bagi masyarakat dalam pemberdayaan, FWD Group Holdings Limited (FWD) resmi memperpanjang kemitraan selama tiga tahun bersama JA…