BI Diprediksi Bakal Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan

 

 

NERACA

Jakarta – Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi memprediksi, Bank Indonesia (BI) bakal memangkas suku bunga acuannya (BI-Rate) satu kali lagi sebesar 25 bps di sisa akhir tahun 2024 ini. Sebagai informasi, saat ini BI-Rate tercatat sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

"Kalau kita lihat dari konsensus pasar masih diperkirakan masih akan ada satu kali lagi, tapi tergantung BI, (turun) 25 bps. Tapi secara proyeksi konsensus pasar, iya masih ada kemungkinan masih akan turun," kata Darmawan saat ditemui di Jakarta, Senin (30/9).

Selain itu, bank sentral AS atau The Fed turut memangkas suku bunga acuan 50 bps menjadi 4,75-5,0 persen pada Rabu waktu AS atau Kamis dini hari waktu Indonesia (19/9). Pemangkasan tersebut lebih besar dibandingkan ekspektasi pasar yang hanya 25 bps, sekaligus mengakhiri siklus suku bunga tinggi berkepanjangan alias higher for longer.

Merespons hal tersebut, Bank Mandiri memastikan bakal menurunkan beberapa suku bunga kreditnya mengikuti penurunan suku bunga acuan. "Transmisinya kan sebagian besar dari kredit kita reference rate jadi sudah pasti turun, reference plus margin jadi udah pasti turun. Rates-nya turun dia turun. Bunga kredit. Kalau bunga dana yang tergantung program yang baru akan mengikuti yang baru gitu," jelasnya.

Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps ke level 6% merupakan kebijakan yang sangat positiif dan patut didukung. Namun, dalam situasi ekonomi saat ini, penurunan ini sebaiknya dilakukan lebih agresif lagi.

Kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian dan tekanan inflasi domestik yang relatif terkendali menjadi argumen kuat bahwa BI bisa menurunkan suku bunga lebih lanjut. Dengan penurunan suku bunga yang lebih besar, ruang gerak ekonomi, khususnya bagi kelas menengah dan para pengusaha, akan lebih luas.

"Kelas menengah seringkali menjadi penopang perekonomian karena memiliki daya konsumsi yang kuat. Relaksasi melalui penurunan suku bunga acuan akan mengurangi beban pinjaman, terutama kredit konsumsi dan usaha, yang bisa mendorong aktivitas ekonomi. Para pengusaha juga akan lebih terdorong untuk melakukan ekspansi usaha atau investasi karena biaya pinjaman yang lebih rendah," kata CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.

Langkah ini dapat memberikan momentum bagi ekonomi untuk kembali tumbuh lebih cepat pasca-pandemi. Oleh karena itu, BI seharusnya mempertimbangkan penurunan suku bunga lebih lanjut hingga setidaknya 50-75 bps. Kebijakan ini akan memberikan stimulus yang kuat bagi ekonomi, mendorong pertumbuhan usaha, dan meningkatkan daya beli kelas menengah. Dengan ekonomi yang lebih bergairah, potensi pertumbuhan dapat dimaksimalkan.

Pacu Sektor Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan penurunan suku bunga acuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen, secara langsung mendorong pemajuan iklim industri dalam negeri. "Kami optimis hal itu bisa membantu iklim usaha industri lebih baik, karena ini juga dilakukan secara global. Amerika juga menurunkan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto.

Menurut dia, melalui penurunan suku bunga acuan bakal menciptakan iklim usaha yang memberikan ruang cukup bagi pelaku industri domestik, sehingga bisa mendorong produktivitas, serta menarik minat investasi. "Tidak lupa juga bahwa kita harus menjaga daya beli masyarakat, karena itu sangat berkaitan," katanya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan pihaknya juga optimistis kepercayaan pelaku industri dan kontribusi dari sektor tersebut akan tetap tinggi hingga akhir tahun. "Optimisnya sampai dengan akhir tahun," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Kuota FLPP Ditambah 34 Ribu Rumah

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan…

PinjamDuit Gandeng Privy untuk Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital

  NERACA Jakarta – Penyelenggara Fintech Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PinjamDuit mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan…

OJK Lakukan Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kuota FLPP Ditambah 34 Ribu Rumah

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan…

PinjamDuit Gandeng Privy untuk Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital

  NERACA Jakarta – Penyelenggara Fintech Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PinjamDuit mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan…

OJK Lakukan Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) untuk…