NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menjaga tren keberterimaan produk perikanan ke pasar ekspor. Selama semester I 2024, produk perikanan Indonesia telah menjangkau 118 dari 195 negara di dunia.Jumlah ini meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2023, yakni 102 negara.
Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, KKP, Ishartini mengungkapkan, ALHAMDULILLAH hingga saat ini sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHP) KKP masih diakui negara lain.
Keberterimaan produk tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah registrasi unit pengolah ikan (UPI) melalui BPPMHKP selaku Otoritas Kompeten, yang terdaftar di negara mitra. Per 25 Juli 2024, Ishartini menyebut ada 2.201 nomor register yang terdaftar sebagai eksportir ke sejumlah negara di antaranya; 176 UPI ke Uni Eropa dan Norwegia, 629 UPI ke Korea Selatan, 58 UPI ke Arab Saudi, 316 UPI ke Kanada, 448 UPI ke Tiongkok, 559 UPI ke Vietnam, dan 15 UPI ke Eropa Timur.
"Awal Juli kemarin, ada penambahan 50 UPI terdaftar di Tiongkok, 16 UPI persetujuan tambahan dan terdaftar di Korea, serta 4 UPI ke Kanada," ujar Ishartini.
Di tengah transformasi kelembagaan BPPMHKP, Ishartini menegaskan telah ada notifikasi kepada World Trade Organization (WTO) terkait perubahan peran tersebut. Termasuk juga penjelasan atas format baru sertifikat kesehatan serta lembaganya sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan.
"Kita sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan perlu meyakinkan negara-negara tujuan ekspor bahwa perubahan ini tidak mempengaruhi mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia," tegas Ishartini.
Ishartini menambahkan selama periode Januari-Juni, BPPMHKP berhasil mendampingi pelaku UMKM untuk menatap pasar ekspor. Seperti yang dilakukan unit pelaksana teknis (UPT) Medan yang mengantar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Raja Patin dengan produk kerupuk menjangkau Malaysia. "Kami memberikan layanan optimal kepada masyarakat, termasuk ke UMKM," jelas Ishartini.
Sebelumnya, Ishartini pu kerap menyatakan KKP menjamin mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dengan penyediaan SJMKHP berstandar nasional dan global. "Kita berkomitmen menegaskan pada konsumen baik lokal maupun global bahwa produk perikanan Indonesia aman dan bermutu," kata Ishartini.
Ishartini memaparkan, saat ini terdapat 6 standar dan acuan layanan untuk sertifikasi produk perikanan primer yaitu Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dengan acuan SNI 8228.1:2015, Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dengan acuan SNI 8035:2019, Cara Penanganan Ikan yang Baik diatas Kapal (CPIB Kapal) dengan acuan SNI 8087:2014/.
Kemudian Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) dengan acuan SNI masing – masing komoditas, Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dengan acuan Perdirjen Perikanan Budidaya No. 187 tahun 2023, dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB) dengan acuan Perdirjen Perikanan Budidaya No. 186 tahun 2023.
Terkait produk perikanan pasca panen, terdapat 3 standar dan acuan layanan seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dengan acuan CODEX, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) / Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik – Titik Kritis dengan acuan SNI CXC 1:1969 (ditetapkan BSN tahun 2021), serta sertifikat Pengelolaan Distribusi Ikan (SPDI) dengan acuan PP No. 27 Tahun 2021, Permen KP No. 58 Tahun 2021 dan PP 57 Tahun 20218.
Semua sertifikasi ini diterbitkan oleh BPPMHKP selaku Otoritas Kompeten melakukan Quality Assurance (QA) di pasar global, regional maupun nasional adalah untuk memberikan jaminan mutu terhadap hasil kelautan dan perikanan.
"Sertifikasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan trust dan market access untuk pasar ekspor. Kemudian di pasar domestik digunakan untuk membangun citra baik, kepuasan konsumen, serta membuat produk menjadi lebih kompetitif," terang Ishartini.
Merujuk data organisasi pangan dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO), selama periode 1961-2021 pertumbuhan konsumsi pangan hewani asal perairan/perikanan tumbuh secara signifikan dengan rata-rata 3 persen pertahun. Jumlah ini diatas pertumbuhan populasi dunia sebesar 1,6 persen untuk periode yang sama.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.
Sehingga dalam hal ini KKP mendorong optimalisasi sumber daya kelautan dan perikanan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Maka Trenggono menekankan pentingnya optimalisasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan juga mampu mengerek industri makanan laut, sehingga ujungnya bisa meningkatkan perekonomian Indonesia.
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/…
NERACA Padang - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah ,Helvi Moraza mendorong tumbuhnya wirausaha muda mandiri yang mengedepankan Ilmu…
NERACA Bekasi – Pangsa pasar pendingin udara (air conditioner/AC) produksi Indonesia yang masih kecil di pasar global merupakan peluang sekaligus…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/…
NERACA Padang - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah ,Helvi Moraza mendorong tumbuhnya wirausaha muda mandiri yang mengedepankan Ilmu…
NERACA Bekasi – Pangsa pasar pendingin udara (air conditioner/AC) produksi Indonesia yang masih kecil di pasar global merupakan peluang sekaligus…