Setelah sempat diperdagangkan kembali, kini pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan saham Kamis (11/10).
Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv.Perdagangan Saham BEI Andre Toelle mengatakan, suspensi ini dilakukan mulai perdagangan sesi pertama.
Manajemen BEI melakukan suspensi sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK sebesar Rp186 atau 208,99% dari harga penutupan Rp89 pada 10 September 2012 menjadi Rp275 pada 10 Oktober 2012. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (bani)
Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/6) sore, indeks saham gabungan (IHSG) ditutup melemah seiring pelaku pasar…
Sepanjang tahun 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatatkan sebanyak 14 perusahaan baru dengan dana terhimpun melalui aksi Initial…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp52,9 miliar kepada para…
Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/6) sore, indeks saham gabungan (IHSG) ditutup melemah seiring pelaku pasar…
Sepanjang tahun 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatatkan sebanyak 14 perusahaan baru dengan dana terhimpun melalui aksi Initial…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp52,9 miliar kepada para…