Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan diskon tarif pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai tgl 8 Jul 2024 hingga 16 Agustus 2024. Sayangnya kebijakan diskon tersebut tidak dibarengi dengan penghapusan denda PBB tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Untuk menambah minat warga kota Bekasi memenuhi kewajiban PBB, kami memohon Plt Walikota Bekasi segera mengeluarkan kebijakan angsuran pembayaran PBB untuk tunggakan minimal 2 tahun.
Suripto Aslan, Bekasi Utara
Kami sebagai warga kota Bekasi sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, untuk membuat kebijakan keringanan bagi warga…
Sungguh kejadian yang tidak nyaman ketika kami akan top up tiket di stasiun LRT Cawang pada Kamis (19/6), ternyata mesinnya…
Kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon listrik yang direncanakan pemerintah sebenarnya sungguh luar biasa mengurangi beban biaya listrik khususnya masyarakat golongan…
Kami sebagai warga kota Bekasi sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, untuk membuat kebijakan keringanan bagi warga…
Sungguh kejadian yang tidak nyaman ketika kami akan top up tiket di stasiun LRT Cawang pada Kamis (19/6), ternyata mesinnya…
Kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon listrik yang direncanakan pemerintah sebenarnya sungguh luar biasa mengurangi beban biaya listrik khususnya masyarakat golongan…