Jelang Indonesia Emas 2045: - DPRD Kota Depok Bahas Raperda RPJPD Transformasi Ekonomi

NERACA

Depok - Rapat Paripurna DPRD Kota Depok akan bahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok, diantaranya Transformasi Ekonomi untuk jadi Program dan Kegiatan pada Tahun 2025 sampai 2045, dalam rangka kebijakan nasional jelang menuju Indonesia Emas. Raperdanya disampaikan Walikota Depok agar dapat dibahas panitia khusus DPRD Kota Depok sebelum ditetapkan persetujuannya.

Demikian rangkuman liputan, bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok bertempat di gedung DPRD Kota Depok ruang di sidang paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City,  Kota Depok, Senin (10/6/2924) awal pekan ini.

Sebelumnya sempat tertunda sekitar satu setengah jam rapat paripurna yang semula dijadwalkan dimulai pada jam 13.00, karena belum quorum  kurang dua anggota dari 49 anggota DPRD Kota Depok yang ada. Sehingga, ada satu agenda rapat paripurna tertunda untuk dilanjutkan pada rapat paripurna selanjutnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, ada agendanya yang seharusnya dilaporkan Pansus karena mengingat waktu, maka agenda untuk rapat laporan pansusnya dan pembacaan surat Walikota yaitu tentang raperda rumah potong hewan, dijadwal ulang. Demikian dikemukakan Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok H. T.M. Yusufsyah Putra saat membuka rapat usai diskor pada rapat sebelumnya.

Sementara Walikota Depok, DR. KH. Mohammad Idris MA dalam  menyampaikan visi Kota Depok emas 2045 mencakup 3 pilar utama yaitu;  pertama maju sejahtera dan berkelanjutan.

Dikatakan, maju ditandai dengan modernisasi kreativitas dan daya saing yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor. Serta, lanjutnya, tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga,

Sedangkan yang kedua tentang visi sejahtera; yakni  mencerminkan keseimbangan kemandirian dan kualitas kehidupan masyarakat yang didukung oleh 4 pilar utama yaitu madani, adil, tangguh dan berbudaya,

Visi ketiga, Walikota Depok Mohammad Idris tentang  berkelanjutan, dijelaskan dengan  merujuk pada pembangunan yang menjaga keutuhan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan generasi saat ini maupun masa depan.

Menurutnya, maju kotanya, sejahtera kehidupannya dan berkelanjutan pembangunannya, untuk mencapai visi ini;  kita telah menetapkan 8 misi,

     1. Mewujudkan transformasi sosial yang Inklusif sehat dan cerdas.

     2.. Mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif inovatif dan bertumpu pada ekonomi hijau.

     3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang melayani berbasis digital dan berkelas dunia.

     4. Mewujudkan kota yang aman dan tertib serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Untuk arah kebijakan ini dibagi ke dalam 4 tahapan pembangunan yaitu  tahap 1. Penguatan pondasi mulai 2025-2029 penguatan pondasi sosial ekonomi tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masih dan berkesinambungan.

Tahap ke-2 akselerasi transformasi 2030 sampai 2034 yaitu penerapan pembangunan berbasiskan inovasi pemberdayaan modal sosial digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan.

Tahap ke-3 tahun 2035-2039 pencapaian kemajuan dan berkelanjutan pembangunan yang sudah yang menyejahterakan untuk semua.

Tahap ke-4 2040-2045 Indonesia dan Kota Depok sebagai Kota peradaban menuju Indonesia emas.

Dalam rapat paripurna masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 dalam rangka: 1.Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Rumah Potong Hewan. 2. Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045. 3. Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045. 4. Jawaban Wali Kota Depok atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi 5. Dan, Pembentukan Panitia Khusus. demikian liputan, bahan dan keterangan dari Setwan DPRD Kota Depok yang diperoleh NERACA. Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…