Etos MaduraMart

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Konsumen di perkotaan pada umumnya dan di pedesaan pada khususnya saat ini tidak perlu lagi resah jika membutuhkan kebutuhan sembako di malam hari karena telah ada Warung Madura atau lebih dikenal dengan sebutan Maduramart yang mampu melayani semua kebutuhan dan keinginan konsumen.

Tentunya semua pembayaran harus kontan dan tidak menerima hutang, apalagi kredit. Meski demikian, dengan perkembangan era now dan digitalisasi yang ada bukan tidak mungkin nantinya juga bisa melayani semua bentuk transaksi non-tunai termasuk misalnya menggunakan QRIS atau digital payment lainnya. Hal ini sangat dimungkinkan karena memang perkembangan digital payment di era now semakin canggih dan didukung dengan modernitas layanan berbasis transaksi online. Bahkan, akses internet yang semakin tinggi dan tarifnya yang semakin murah di semua daerah dimungkinkan mendukung layanan transaksi online atau digital.

Sejatinya tidak perlu mencibir kehadiran Maduramart di berbagai daerah karena realitas yang ada memang sangat memberikan kesempatan dan keleluasaan bagi semua pelaku ekonomi bisnis untuk melakukan jam operasional yang sama. Artinya, semua diberikan kesempatan waktu yang sama yaitu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu atau durasi 365 hari selama setahun untuk dimanfaatkan berusaha dan bekerja. Oleh karena itu, realitas yang terjadi dengan Maduramart sejatinya mereka memanfaatkan durasi waktu sebagai bagian dari ikhtiar untuk bekerja dan berusaha mendapatkan cuan - profit dengan buka usaha melalui jam operasional selama 24 jam sehari.

Jika dicermati, sejatinya apa yang dilakukan oleh Maduramart dengan jam operasional 24 jam sehari bukan sesuatu yang aneh dan asing. Bukankah juga sudah banyak dilakukan para pelaku usaha - bisnis lainnya dengan rentang waktu operasional 24 jam sehari? Jadi apa yang salah dari fakta eksistensi jam operasional Maduramart?

Muasal di balik penolakan jam operasional Maduramart tidak bisa terlepas dari kasus di Bali lewat penegasan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM), Arif Rahman yang pernah menyebut Warung Madura - Maduramart tidak boleh buka 24 jam sehari. Argumen yang mendasari yaitu persaingan dengan pelaku ekonomi - bisnis lain dan pemberlakuan Perda no.13/2018 tentang Penataan dan Pembinaan pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Perda mengatur jam operasional minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket jam 10.00 - 22.00 Wita pada Senin-Jumat dan 10.00 - 23.00 Wita pada Sabtu - Minggu (akhir pekan). Terkait ini, sejatinya Maduramart bukanlah pesaing frontal dari semua pelaku ekonomi – bisnis seperti yang tertera dalam perda tersebut. Oleh karena itu, menjadi tidak beralasan jika kemudian ini menjadi muasal di balik penolakan jam operasional Maduramart.

Imbasnya, Menkop-UKM, Teten Masduki mengambil keputusan untuk tidak melarang jam operasional Maduramart dan mengijinkan untuk terus membuka usaha. Terkait hal ini diakui bahwa eksistensi Maduramart sejatinya adalah bagian dari mata rantai pelaku ekonomi – bisnis di level UMKM dan karenanya menjadi beralasan jika kemudian apa yang terjadi dengan Maduramart menjadi peluang dan tantangan untuk membuka usaha yang sama, bukannya justru dikebiri dengan larangan atau membatasi jam operasional. Bahkan, sejumlah warga mengaku bahwa keberadaan Maduramart yang membuka jam operasional 24 jam sehari justru membantu kegiatan dan aktivitas masyarakat.

Selain itu, tidak bisa dipungkiri bahwa di era now ternyata faktanya mobilitas individu cenderung semakin tinggi dan pastinya juga membutuhkan pemenuhan kebutuhan dan keinginan sehingga keberadaan dan eksistensi Maduramart sangat membantu pemenuhan tersebut. Jadi, tidak ada alasan kemudian mencibir kehadiran Maduramart.

Bahkan, seharusnya dari kehadiran Maduramart bisa menjadi peluang dan tantangan bagi pelaku ekonomi –bisnis lainnya untuk berani melakukan hal yang sama sehingga meningkatkan etos kerja dan berdampak sistemik terhadap penerimaan cuan dan profit dibalik usaha kerasnya. Jika Maduramart sukses maka akan memacu etos kerja pelaku ekonomi - bisnis lainnya dan imbasnya pengangguran - kemiskinan berkurang sehingga republik ini tidak perlu lagi jualan bansos demi mendulang suara dalam pesta demokrasi.

BERITA TERKAIT

World Water Forum 2024 di Bali Solusi Nyata Atasi Krisis Air Dunia

  Oleh : Hadi Atmaja, Pemerhati Lingkungan Hidup Air menjadi salah satu kebutuhan utama bagi umat manusia. Tidak ada air…

Seluruh Pihak Berperan Penting Sukseskan Penyelenggaraan WWF 2024

Oleh : Davina G, Pengamat Lingkungan Hidup   Indonesia sebagai tuan rumah World Water Forum ke-10 (WWF) 2024 diharapkan tidak…

WWF ke-10 Ungkap Strategi Atasi Krisis Air Dunia

  Oleh : Ahmad Rahmawan, Pemerhati Lingkungan   Indonesia siap menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali…

BERITA LAINNYA DI Opini

World Water Forum 2024 di Bali Solusi Nyata Atasi Krisis Air Dunia

  Oleh : Hadi Atmaja, Pemerhati Lingkungan Hidup Air menjadi salah satu kebutuhan utama bagi umat manusia. Tidak ada air…

Seluruh Pihak Berperan Penting Sukseskan Penyelenggaraan WWF 2024

Oleh : Davina G, Pengamat Lingkungan Hidup   Indonesia sebagai tuan rumah World Water Forum ke-10 (WWF) 2024 diharapkan tidak…

WWF ke-10 Ungkap Strategi Atasi Krisis Air Dunia

  Oleh : Ahmad Rahmawan, Pemerhati Lingkungan   Indonesia siap menjadi tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali…