Perusahaan tambang, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi menerima perpanjangan izin operasi untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035 setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
CEO dan Presiden Direktur PT Vale, Febriany Eddy menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak."Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak," ujarnya.
Disampaikannya, IUPK yang diterima PT Vale pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya. Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan.
Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola. Sebagai pemegang IUPK, lanjut Febriany, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10% dari laba bersih kepada pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi perseroan kepada negara dan daerah.
Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK termasuk telah selesainya divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024, IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035).
Sepanjang tahun 2024, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) atau Alfamart membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk…
Laba bersih PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) di 2024 tercatat sebesar Rp213,36 miliar atau meroket 46,0% dibandingkan tahun lalu…
Di kuartal pertama 2024, PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) berhasil memperoleh kontrak dari PT Servo Lintas Raya (SLR) untuk…
Sepanjang tahun 2024, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) atau Alfamart membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk…
Laba bersih PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) di 2024 tercatat sebesar Rp213,36 miliar atau meroket 46,0% dibandingkan tahun lalu…
Di kuartal pertama 2024, PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) berhasil memperoleh kontrak dari PT Servo Lintas Raya (SLR) untuk…