NERACA
Kuningan - Paska pengumuman hasil seleksi badan adhoc tingkat kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024, tertanggal 14 Mei, KPU Kuningan diguncang protes dari berbagai pihak, karena dianggap tidak fair.
Dari pantauan HE Neraca, spanduk tersebut terpasang di beberapa titik di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan, dengan kata yang dibangun "Bersihkan Tikus Demokrasi Ditubuh KPU Kuningan", dimana spanduk tersebut berhastag Gerakan Penyelamatan Demokrasi Kuningan.
Menyikapi hal tersebut, Sekjen DEEP (Democracy And Electoral Empowerment Partnership) atau Pemantau Pemilu Nova Rizky Sugema ikut angkat bicara dengan beredarnya spanduk kekecewaan dari masyarakat berarti ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Oleh KPU Kabupaten Kuningan.
Ia mengatakan Jika memang telah terjadi pelanggaran, ini harus segera diselesaikan dan dibetulkan apa yang menjadi polemik sehingga hasil pleno para komisioner KPU tidak diterima oleh publik, atau memang hasil tersebut menggangu terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kabupaten Kuningan.
"Jangan sampai polemik ini didiamkan begitu saja, sehingga integritas dan kesiapan KPU dalam menghadapi Pilkada 2024 termasuk penyelenggaraan dipertanyakan", ujar Nova, Rabu (15/5).
Dikatakannya, berdasarkan undang-undang, sudah menjadi tugas KPU mengawal Pemilu sesuai tahapannya. Pasal 22E ayat 1, asas pemilu itu, selain luber dan jurdil, ada satu tarikan nafas yang menyatakan setiap lima tahun sekali. Berarti menjadi bagian dari asas pemilu ataupun Pilkada, dan kita punya tanggung jawab utama untuk memastikan regularitas itu dapat berjalan.
Selain itu juga telah ramai di setiap media sosial pemberitaan yang mengutarakan kekecewaan masyarakat terhadap KPU dengan indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kuningan, bahkan siap untuk menghadap dan melaporkan ke DKPP.
"Kami dari DEEP Kuningan selalu memantau pelaksanaan jalannya tahapan Pilkada serentak 2024, kami mengajak masyarakat dan elemen lainnya untuk bersama memantau, apa bila terbukti dan ada pelanggaran kita laporkan bersama sampai tuntas, itu semua untuk kelancaran pilkada serentak 2024 di kabupaten Kuningan", pungkas Nova.
Dengan tahapan yang sudah berlangsung DEEP Kuningan menyayangkan jika memang telah terjadi pelanggaran yang dapat menggerus integritas KPU Kuningan, terlebih jika pelanggaranmya mengarah kepada kepentingan golongan ataupun pribadi. (Nung kh)
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima kunjungan Delegasi ZEEA Zanzibar dalam rangka kegiatan benchmarking pemberdayaan ekonomi berbasis…
NERACA Jakarta - Siti Rofiah, 42, seorang perempuan tangguh asal Desa Tembalang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, merupakan pengusaha jamu tradisional…
NERACA Sukabumi - Terjadinya musim pancaroba saat ini, sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) yang ada di Pasar Tradisional Kota Sukabumi…
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima kunjungan Delegasi ZEEA Zanzibar dalam rangka kegiatan benchmarking pemberdayaan ekonomi berbasis…
NERACA Jakarta - Siti Rofiah, 42, seorang perempuan tangguh asal Desa Tembalang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, merupakan pengusaha jamu tradisional…
NERACA Sukabumi - Terjadinya musim pancaroba saat ini, sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) yang ada di Pasar Tradisional Kota Sukabumi…