OJK Finalisasi Peraturan Tentang Transaksi Efek

Guna pendalaman pasar keuangan domestik, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan finalisasi peraturan terkait pembiayaan transaksi efek dan short selling."Saat ini OJK sedang melakukan finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah Dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek,"ujarnya di Jakarta, kemarin.

Salah satu tujuan dari penyusunan RPOJK itu adalah guna pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling dengan menurunkan besaran nilai jaminan awal bagi nasabah yang akan melakukan transaksi efek melalui pembiayaan margin dan/atau short selling dari perusahaan efek.

Penurunan nilai jaminan awal diharapkan dapat membuka dan menarik minat pemodal di pasar modal untuk menggunakan transaksi efek melalui pembiayaan margin dan/atau short selling dalam penyelesaian transaksi efek mereka. Disampaikannya pula, penurunan besaran jaminan serta kemudahan persyaratan memperoleh pembiayaan juga diikuti dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko bagi perusahaan efek yang akan memberikan pembiayaan transaksi efek kepada nasabah melalui pembiayaan margin dan/atau short selling.

Inarno menuturkan, rancangan peraturan OJK tentang pembiayaan transaksi efek tersebut rencananya akan diterbitkan pada triwulan kedua tahun 2024.

BERITA TERKAIT

Pacu Pertumbuhan Likuiditas - Ekosistem Waran Terstruktur Terus Dikembangkan

Masih rendahnya pertumbuhan produk investasi waran terstruktur di pasar modal menjadi tantangan bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk terus…

Djasa Ubersakti Raih Kontrak Rp94,56 Miliar

Emiten kontruksi, PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) memperoleh kontrak baru sebesar Rp94,56 miliar untuk proyek Pembangunan Rusun ASN di Provinsi…

UNTR Naikkan Target Penjualan Komatsu

Tahun ini, PT United Tractors Tbk. (UNTR) meningkatkan target penjualan alat berat merek Komatsu menjadi 4.500 unit dari sebelumnya 4.000…

BERITA LAINNYA DI

Pacu Pertumbuhan Likuiditas - Ekosistem Waran Terstruktur Terus Dikembangkan

Masih rendahnya pertumbuhan produk investasi waran terstruktur di pasar modal menjadi tantangan bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk terus…

Djasa Ubersakti Raih Kontrak Rp94,56 Miliar

Emiten kontruksi, PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) memperoleh kontrak baru sebesar Rp94,56 miliar untuk proyek Pembangunan Rusun ASN di Provinsi…

UNTR Naikkan Target Penjualan Komatsu

Tahun ini, PT United Tractors Tbk. (UNTR) meningkatkan target penjualan alat berat merek Komatsu menjadi 4.500 unit dari sebelumnya 4.000…