Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi
Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
Jadwal penetapan hasil pemilu pada 20 Maret dan KPU bisa tepat waktu meskipun ada banyak kritik terkait pelaksanaan pesta demokrasi. Di satu sisi, ancaman sengketa hasil pemilu pasti muncul karena paslon 01 dan 03 menyiapkan di semua proses peradilan untuk membuktikannya, tidak saja di MK, tapi juga lewat peradilan di Senayan melalui Hak Angket (meski belum jelas). Selain itu ragam fakta kecurangan muncul di berbagai daerah seolah semakin membenarkan terjadinya praktik kecurangan secara sistematis, terstruktur dan masif yang berdampak negatif terhadap legalitas hasil pemilu.
Bahkan, sementara pihak menegaskan pemilu pada tahun 2024 cenderung brutal dan mendobrak sejumlah regulasi demi kepentingan membangun dinasti. Hal ini menjadi catatan buram dibalik penegakan demokrasi yang mencederai era reformasi. Jadi, beralasan jika kasus ini berlanjut ke MK untuk membuktikan kebenaran dibalik semua tudingan kecurangan.
Di sisi lain keresahan dan kegelisahan publik semakin menguat dan kalangan akademisi juga tidak tinggal diam mencermati situasi yang muncul dan berkembang. Terkait fakta ini meski prosedural peradilan secara formal juga dilakukan, termasuk misalnya dengan Hak Angket dan melalui MK tetapi ada kecaman jika itu semua mandul maka peradilan jalanan akan ditempuh demi penegakan azas demokrasi - reformasi.
Di tahun 1998 lalu rezim orba tumbang karena maraknya praktik KKN di semua lini, tidak saja di pusat tapi juga di daerah. Kecemasan dan kemarahan publik memuncak dan saat itu terjadilah reformasi. Apakah Jokowi di akhir pemerintahannya akan menyulut nyala api reformasi jilid 2? Apakah cawe-cawe Jokowi di pesta demokrasi kemarin tidak memicu keresahan dan kemarahan publik? Apakah peradilan MK akan mengembalikan marwah MK dan penegakan demokrasi setelah dicabik oleh kekuasaan?
Komite HAM PBB juga secara tegas mempertanyakan netralitas Jokowi di pelaksanaan pesta demokrasi dan pastinya fakta ini memicu sentiment terhadap pemerintahan. Paling tidak pertanyaan dari salah satu anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye menjadi catatan menarik terkait carut marut pelaksanaan pemilu.
Artinya, fakta ini juga menjadi pemberitaan global dan harusnya memetik rasa malu apalagi dari fakta ini kemudian muncul cibiran “Anak Haram Konstitusi” terhadap salah satu paslon. Hal ini tentu menjadi catatan menarik untuk menjadi pembelajaran bahwa netralitas penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi dan hasil peradilan di MK akan membuktikan yaitu apakah marwah demokrasi dan citra MK akan bisa pulih kembali.
Sejatinya pesta demokrasi menjadi muara terhadap suksesi kepemimpinan nasional yang akhirnya akan melahirkan kepemimpinan yang kredibel dengan legal formal yang kuat. Ironisnya, carut marut dan cawe-cawe Jokowi dalam pemilu kemarin justru mencederai semangat reformasi dan norma luber jurdil yang menjadi marwah pemilu. Imbas terkait fakta ini maka dari kalangan kampus dan akademisi berteriak lantang untuk menuntut keadilan dibalik praktik culas pelaksanaan pesta demokrasi.
Meski sudah ada semangat Hak Angket melalui parlemen dan agenda membawa sengketa pemilu ke MK, tapi jika peradilan itu semua tidak membuahkan hasil maksimal maka bukan tidak mungkin jika akan ada peradilan jalanan.
Peradilan jalanan tentu akan mengarah kepada aksi people power, sementara sudah ada 303 Guru Besar, akademisi dan kalangan masyarakat sipil yang menyuarakan kebenaran dan berharap kepada MK untuk bersikap bijak dalam mengadili sengketa hasil pilpres. Artinya, hasil pilpres adalah tindak lanjut dari prosedur yang dilanggar terutama fakta putusan MK di bawah kepemimpinan Anwar Usman.
Apa yang dilakukan tersebut tidak lain merupakan dukungan moral dan verbal dari para Guru Besar agar MK menjalankan peradilan sengketa pilpres secara adil dan jujur serta “impartial” (tidak memihak). Jadi, selain menjadi acuan amicus curiae (sahabat pengadilan) di MK dalam sengketa hasil pilpres yang saat sedang digelar di MK, setidaknya seruan itu menjadi spirit untuk bisa memetakan persoalan sengketa hasil pilpres secara jelas dan bijak untuk menegakan kebenaran dan mengembalikan spirit demokrasi.
Oleh: Khalilah Nafisah, Pengamat Sosial Kemasyarakatan Isu peredaran narkoba di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada…
Oleh: Ratna Soemirat, Ahli Tata Kelola Lingkungan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan,…
Oleh: Dhita Karuniawati, Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Dalam upaya mempercepat pemulihan dan mendorong pertumbuhan…
Oleh: Khalilah Nafisah, Pengamat Sosial Kemasyarakatan Isu peredaran narkoba di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada…
Oleh: Ratna Soemirat, Ahli Tata Kelola Lingkungan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan,…
Oleh: Dhita Karuniawati, Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Dalam upaya mempercepat pemulihan dan mendorong pertumbuhan…