NERACA
Jakarta – Emiten properti PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) terancam delisting atau penghapusan lantaran selama empat tahun perdagangan sahamnya dihentikan atau disuspensi. Hal tersebut disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Asal tahu saja, PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY) telah disuspensi selama 48 bulan atau selama 4 tahun per tanggal 24 November 2023 dan otoritas bursa menyebutkan penghapusan Armidian dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00017/BEI.PP3/12-2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Sebagaimana tertuang dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum. Penghapusan juga mempertimbangkan dampak terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Penghapusan saham ARMY juga dapat dilakukan akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham ARMY telah mencapai 48 bulan pada tanggal 2 Desember 2023. Bursa lantas menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan terhadap ARMY untuk menghubungi Sekretaris Perusahaan Yudhi Surjadjaja di nomor telepon 021-5226810.
Selain itu, bursa juga meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan. Sementara susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegan efek per 31 Oktober 2023, adalah: PT Mandiri Mega Jaya sebesar 20,46% PT ASABRI (Persero) sebesar 9,70% PT Gasa Perdana Ciptadaya sebesar 7,20% Kejaksaan Agung sebesar 5,85% Retail Development Group Limited sebesar 5,04% Masyarakat sebesar 51,75%.
Perseroan memiliki landbank kurang lebih 3000 hektar di kawasan Maja di Lebak, Banten. Dimana hampir 70% dana hasil IPO pada Juni 2017 lalu dipergunakan untuk membeli lahan di kawasan Maja dan Parung. Perusahaan bekerja sama dengan Ciputra mengembangkan hunian di lahan milik perusahaan. Disebutkan, konsep pengembangan kawasan Maja akan sama seperti pengembangan kawasan BSD di Serpong, di mana di dalamnya akan dibangun perumahan, apartemen dan perkantoran.
Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…
PLN Icon Plus menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis energi terbarukan dan percepatan…
Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…
Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…
Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…
Perluas dampak positif bagi masyarakat dalam pemberdayaan, FWD Group Holdings Limited (FWD) resmi memperpanjang kemitraan selama tiga tahun bersama JA…