Fitch Rating Ingatkan Potensi Gagal Bayar Bakrie Telecom

NERACA

Jakarta – Bila Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengancam menurunkan peringkat PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) karena telatnya bayar obligasi I- 2007. Hal yang sama juga dilakukan Fitch Ratings yang tidak merevisi peringkat utang BTEL dan surat utang yang diterbitkannya tetap di default rating, CCC. Termasuk obligasi senilai US$ 350 juta yang jatuh tempo pada Mei 2015.

Analis Fitch Nitin Soni mengatakan, kendati telah menghapus status peringkat tersebut dari Rating Watch Negative (RWN), BTEL masih menghadapi risiko gagal bayar atas surat utangnya, “BTEL terus menghadapi risiko likuiditas untuk 2013,”katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (11/9).

Dia memperkirakan, EBITDA BTEL sekitar US$ 115 juta-US$ 120 juta pada tahun 2013 tidak akan cukup untuk menutupi kewajibannya yang sebesar US$ 167 juta. Sebagai informasi, utang jatuh tempo BTEL pada tahun 2013 antara lain pinjaman perbankan US$ 15 juta, prinsipal pembiayaan lainnya US$ 42 juta, utang peralatan US$ 25 juta, lalu minimal pembayaran bunga US$ 60 juta dan biaya capex US$ 25 juta.

Perkiraan belanja modal BTEL yang rendah, yakni US$ 25 juta untuk 2012 dan 2013 jauh lebih rendah dari rata-rata belanja modal tahunan sekitar US$ 150 juta selama 2008-2011. Capex ini juga lebih kecil dibandingkan perusahaan telekomunikasi lainnya. Akibatnya, BTEL bisa kehilangan daya saing terhadap operator GSM yang lebih besar."Peringkat ini juga mencerminkan risiko bahwa tanpa pertumbuhan yang menguntungkan yang signifikan, refinancing obligasi USD380 juta jatuh tempo pada Mei 2015 akan menjadi tantangan," jelas dia.

Kendati demikian, status peringkat RWN BTEL dicabut seiring dengan dibayarnya utang obligasinya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, analis Pefindo Niken Indriarsih pernah bilang, pihaknya akan melakukan kembali pemantauan atas peringkat Bakrie Telecom. Bahkan tidak ragu menarik peringkat perseroan dan obligasi I Tahun 2007 senilai Rp650 miliar, kendatipun sudah dilunasi.

Sebagaimana diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspens sementara saham BTEL lantaran belum melakukan pembayaran pokok dan bunga obligasi ke-20 untuk obligasi BTEL I tahun 2007 yang jatuh tempo pada Selasa 4 September 2012. Suspensi dilakukan juga karena surat rujukan yang dikirimkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ke BEI.

Pada Jumat lalu (31 Agustus 2012), perseroan memang telah membayar Rp250 miliar kepada pemegang obligasi BTEL beserta bunganya senilai Rp19,3 miliar melalui rekening KSEI. Sementara sisanya sebesar Rp400 miliar lagi akan disetorkan oleh kreditur perseroan langsung kepada pemegang obligasi melalui rekening KSEI pada saat jatuh tempo, Selasa, 4 September 2012.

Namun hingga waktu ditentukan, perseroan belum membayar bunga dengan penjelasan liburnya bursa Amerika yang menyebabkan krediturnya tidak melalukan transaksi. Direktur Keuangan BTEL, Jastiro Abi mengatakan, memaklumi langkah yang diambil BEI dan KSEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham BTEL  karena  untuk mencegah spekulasi sambil menunggu sisa pembayaran utang obligasi yang total nilainya Rp650 miliar. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…