Revisi Target Pendidikan

Target pendidikan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (2025-2045) ternyata masih jauh dari harapan masyarakat. Pasalnya, lembaga nirlaba Asa Dewantara yang melakukan penelitian ilmiah mendesak Pemerintah meninjau ulang dan merevisi sasaran atau target pembangunan bidang pendidikan pada RPJPN tersebut, karena dinilai kurang tepat dan tidak mendukung pencapaian misi yang sebenarnya.

Revisi tersebut dipandang urgen untuk dilakukan karena RPJPN 2025–2045 akan segera disahkan menjadi Undang-undang (UU) dan diharapkan jadi rujukan dalam pengembangan visi, misi dan program presiden dan kepala daerah mendatang, serta jadi acuan dalam penyusunan RPJMN/RPJMD dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah).

Nah, rumusan sasaran atau target yang kurang tepat tersebut menurut tim peneliti Asa Dewantara dalam paparannya belum lama ini, dikhawatirkan berdampak pada tidak optimalnya pembangunan bidang pendidikan dalam 20 tahun mendatang dan tidak tercapainya misi atau tujuan yang dicanangkan pada RPJPN.

Lembaga nirlaba independen yang concern pada peningkatan kualitas pendidikan yang bisa diakses oleh semua warga Indonesia itu, terutama kelompok underprivileged (marginal) melakukan telaah terhadap dokumen rancangan akhir RPJPN 2025-2045, khususnya sasaran/target pembangunan bidang pendidikan.

Materi RPJPN 2025-2045 sebenarnya lebih lengkap, runtut dan detil dibandingkan dengan RPJPN-RPJPN sebelumnya,. Perumusan visi, misi dan arah Pembangunan dalam RPJPN tidak terjebak pada jargon-jargon yang sulit untuk dievaluasi dan diukur capaiannya. Kementerian PPN/Bappenas sebagai penyusun dokumen RPJPN mampu menjabarkan dan menurunkan visi Indonesia emas ke dalam misi, arah, dan indikator pembangunan masing-masing bidang dengan target/sasaran yang jelas dan terukur.

RPJPN 2025-2045 menetapkan “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan’ sebagai visi Indonesia Emas 2045. Visi ini akan diwujudkan melalui 8 misi (agenda) Pembangunan dan 17 Arah Pembangunan yang diukur melalui 45 Indikator utama pembangunan. Salah satu misi/agenda Pembangunan yang terkait dengan pembangunan bidang pendidikan adalah Transformasi Sosial.

Misi yang ingin diwujudkan adalah Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, Sejahtera, unggul dan berdaya saing. Misi ini akan dicapai melalui Pembangunan bidang Kesehatan dengan tujuan “kesehatan untuk semua”, bidang pendidikan dengan tujuan “pendidikan berkualitas yang merata” dan perlindungan sosial dengan tujuan “Perlindungan sosial yang adaptif”.

Untuk mengukur keberhasilan pencapaian misi Transformasi Sosial, khususnya di bidang pendidikan, pemerintah menetapkan 3 indikator utama, yakni: 1) Hasil pembelajaran; 2) Angka partisipasi kasar pendidikan tinggi, dan: 3) Persentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang keahlian menengah tinggi. Sementara indikator “hasil pembelajaran” diturunkan menjadi 3 sub indikator, yakni Rata-rata Nilai PISA (membaca, matematika, sains), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk berusia di atas 15 tahun, dan Harapan Lama Sekolah (HLS).

Sayangnya, sasaran/target bidang pendidikan yang ditetapkan dalam RPJPN 2025-2045 dinilai kurang tepat karena tidak sinkron dan mendukung pencapaian misi atau agenda transformasi sosial yang menjadi rujukannya. Contohnya, sasaran/target Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk berusia di atas 15 tahun sebagai salah satu indikator untuk melihat kualitas pendidikan dalam indeks pembangunan manusia (HDI).

Namun dalam sasaran/target RLS dalam RPJPN 2025-2045 tercantum 12 tahun atau rata-rata penduduk Indonesia di tahun ini sudah tamat SMA/sederajat, yang berarti tidak sinkron dengan misi yang akan dicapai, yakni “Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, Sejahtera, Unggul  dan Berdaya Saing”.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, sasaran/target tersebut tersebut sudah dicapai dan dilampaui pada tahun 2021 oleh negara-negara di asia Tenggara (Singapura: 11,9), serta negara-negara lainnya seperti Jerman (14,1), Swedia (13.9), Inggris (13.4), Amerika (13,5), Hongkong (13.4), Jepang (12,4), dan negara lainnya.

Artinya, data tersebut menunjukkan RLS yang mau kita capai di tahun 2045 sudah dicapai dilampaui oleh banyak negara di tahun 2021. Meski sasaran/target untuk indikator RLS bisa dipenuhi, bisa dipastikan SDM kita tidak akan “unggul dan berdaya saing” dibanding negara-negara lain. Dengan kata lain misi “pembangunan manusia unggul dan berdaya saing” yang dicanangkan dalam RPJPN 2025-2045 tidak mungkin tercapai.

Karena itu, kami  merekomendasikan agar sasaran/target pembangunan bidang pendidikan tersebut ditinjau ulang dan direvisi sebelum RPJPN disahkan menjadi Undang-undang. Jika sasaran/target itu tetap dijadikan acuan, maka dikhawatirkan tujuan pembangunan bidang pendidikan yang ditetapkan dalam RPJPN 2025-2045 tidak tercapai.

BERITA TERKAIT

Gerak Cepat Sikat Penyelundupan

      Keberhasilan pemerintah dalam mencegah penyelundupan menunjukkan efektivitas sistem pengawasan dan sinergi antarlembaga yang semakin solid. Dari laut…

Sekolah Garuda

       Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sumber daya manusia unggul melalui peluncuran program Sekolah Garuda, sebuah…

Akses Layanan Kesehatan

  Pemerintah memperluas cakupan layanan kesehatan melalui Apotek Desa sebagai strategi nasional mewujudkan sistem kesehatan lebih inklusif. Program ini representasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Gerak Cepat Sikat Penyelundupan

      Keberhasilan pemerintah dalam mencegah penyelundupan menunjukkan efektivitas sistem pengawasan dan sinergi antarlembaga yang semakin solid. Dari laut…

Sekolah Garuda

       Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sumber daya manusia unggul melalui peluncuran program Sekolah Garuda, sebuah…

Akses Layanan Kesehatan

  Pemerintah memperluas cakupan layanan kesehatan melalui Apotek Desa sebagai strategi nasional mewujudkan sistem kesehatan lebih inklusif. Program ini representasi…