Bank Mandiri akan Buka Layanan Paylater Akhir Tahun 2023

Bank Mandiri akan Buka Layanan Paylater Akhir Tahun 2023
NERACA
Sumut - Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rudi As Aturridha mengatakan perseroan akan membuka layanan PayLater pada akhir tahun 2023 ini. Saat ini perseroan masih menunggu persetujuan dari regulator terkait atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum nantinya layanan resmi diluncurkan. 
"PayLater ini rencananya memang sudah akan di-launching. Tapi, kita lagi menunggu persetujuan dari regulator, mudah-mudahan akhir tahun ini bulan Desember (2023), mudah- mudahan itu keluar," ujar Rudi, sebagaimana dikutip Antara, kemarin. Pada dasarnya PayLater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau melakukan pinjaman/utang yang wajib dilunasi di kemudian hari.
Rudi menjelaskan layanan PayLater nantinya akan menjadi fitur baru di Livin by Mandiri yang merupakan super apps yang dimiliki oleh perseroan. Lebih lanjut, nantinya layanan tersebut akan diberikan batas limit atas pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh nasabah. "Akan ada maximum limit yang dilaporkan pertama kali, dimana itu akan ada notifikasi bahwa nasabah layak mendapatkan PayLater," ujar Rudi.
Kemudian, untuk nasabah yang disetujui pengajuan PayLater, nantinya secara sistem nominal pengajuannya akan langsung dikirim ke saldo tabungan nasabah di aplikasi Livin. "Kalau itu sudah oke, secara sistem itu akan ke update ke dia punya balance saldo, sehingga, itu menjadi sumber dana, selain punya rekening tabungan," ujar Rudi.
Sebelumnya, Bank Mandiri telah merilis aplikasi Livin’ Merchant by Mandiri pada 12 Juni 2023 lalu, sebagai upaya mendigitalisasi transaksi pembayaran di merchant Usaha Mikro Kecil dan Menambah (UMKM). Melalui aplikasi tersebut, Pelaku UMKM dapat melakukan registrasi secara digital (fully digital onboarding) dalam kurun waktu 15 menit.
Kemudian, setelah registrasi, pelaku UMKM dapat langsung menerima pembayaran transaksi QRIS dari berbagai bank dan e-wallet. Ketiga, pelaku UMKM juga dapat menikmati biaya transaksi 0 persen dan terakhir, pelaku UMKM dapat melakukan pencairan dana di hari yang sama hingga 3 kali sehari, sehingga modal bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha.

 

 

NERACA

Sumut - Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rudi As Aturridha mengatakan perseroan akan membuka layanan PayLater pada akhir tahun 2023 ini. Saat ini perseroan masih menunggu persetujuan dari regulator terkait atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum nantinya layanan resmi diluncurkan. 

"PayLater ini rencananya memang sudah akan di-launching. Tapi, kita lagi menunggu persetujuan dari regulator, mudah-mudahan akhir tahun ini bulan Desember (2023), mudah- mudahan itu keluar," ujar Rudi, sebagaimana dikutip Antara, kemarin. Pada dasarnya PayLater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau melakukan pinjaman/utang yang wajib dilunasi di kemudian hari.

Rudi menjelaskan layanan PayLater nantinya akan menjadi fitur baru di Livin by Mandiri yang merupakan super apps yang dimiliki oleh perseroan. Lebih lanjut, nantinya layanan tersebut akan diberikan batas limit atas pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh nasabah. "Akan ada maximum limit yang dilaporkan pertama kali, dimana itu akan ada notifikasi bahwa nasabah layak mendapatkan PayLater," ujar Rudi.

Kemudian, untuk nasabah yang disetujui pengajuan PayLater, nantinya secara sistem nominal pengajuannya akan langsung dikirim ke saldo tabungan nasabah di aplikasi Livin. "Kalau itu sudah oke, secara sistem itu akan ke update ke dia punya balance saldo, sehingga, itu menjadi sumber dana, selain punya rekening tabungan," ujar Rudi.

Sebelumnya, Bank Mandiri telah merilis aplikasi Livin’ Merchant by Mandiri pada 12 Juni 2023 lalu, sebagai upaya mendigitalisasi transaksi pembayaran di merchant Usaha Mikro Kecil dan Menambah (UMKM). Melalui aplikasi tersebut, Pelaku UMKM dapat melakukan registrasi secara digital (fully digital onboarding) dalam kurun waktu 15 menit.

Kemudian, setelah registrasi, pelaku UMKM dapat langsung menerima pembayaran transaksi QRIS dari berbagai bank dan e-wallet. Ketiga, pelaku UMKM juga dapat menikmati biaya transaksi 0 persen dan terakhir, pelaku UMKM dapat melakukan pencairan dana di hari yang sama hingga 3 kali sehari, sehingga modal bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha.

BERITA TERKAIT

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga

  NERACA Jakarta - Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Martha Christina memproyeksikan Bank Indonesia (BI) masih akan…

OJK Sebut Proses KUB Bank Banten dengan Bank Jatim Segera Rampung

  NERACA Jakarta - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten menyampaikan bahwa proses pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank…

Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

  NERACA Jakarta - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding penjaminan dan asuransi Indonesia Financial Group (IFG), terus mendukung sektor…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga

  NERACA Jakarta - Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Martha Christina memproyeksikan Bank Indonesia (BI) masih akan…

OJK Sebut Proses KUB Bank Banten dengan Bank Jatim Segera Rampung

  NERACA Jakarta - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten menyampaikan bahwa proses pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank…

Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

  NERACA Jakarta - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding penjaminan dan asuransi Indonesia Financial Group (IFG), terus mendukung sektor…