Skema KPBU Percepat Pembangunan Daerah

NERACA

Sumatera Barat – Sebagai upaya percepatan pembangunan di daerah, pemerintah terus mendorong skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Salah satunya adalah KPBU untuk infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengapresiasi tercapainya kesepakatan berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan PT Dharmasraya Kemilau Abadi. PKS tersebut merupakan hal positif dalam mendukung usaha penunjang ketenagalistrikan, juga sebagai salah satu upaya percepatan Pembangunan di daerah.

Untuk menunjang kerja sama ini, Jisman menyebut Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses pemberian perizinan usaha penunjang tenaga listrik yang sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.

"Perijinan melalui aplikasi Si Ujang Gatrik, sehingga tidak diperlukan tatap muka dan dapat diajukan secara mandiri di tempat masing-masing," kata Jisman saat di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi yang juga hadir pada acara tersebut mengatakan dalam skema KPBU, untuk membangun komunikasi antara pemerintah dengan badan usaha diperlukan trust sehingga pembangunan infrastruktur di daerah dapat tercapai.

Untuk itu kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dalam KPBU ini adalah memberikan Jaminan Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment) pertahun, sedangkan BUP PT Dharmasraya Kilau Abadi berkewajiban menyediakan layanan penerangan jalan umum selama 5 tahun sebanyak 4.520 titik lampu," tandasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Proyek Peningkatan Infrastruktur PJU dengan Skema KPBU Unsolicited. Skema KPBU tersebut berangkat berdasarkan Peraturan Presiden lisTahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Pemkab Dharmasraya telah memulai penerapan skema KPBU unsolicited pada tahun 2023 dengan rencana skema Desain, Pembangunan, Pendanaan, Operasi, Pemeliharaan dan Serah Terima selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan masa konstruksi, dan ditargetkan pada tahun 2024, PJU dengan skema KPBU sudab bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya. 

Terkait dengan penyediaan listrik untuk daerah, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat tugas pemerintah dalam memenuhi penyediaan tenaga listrik sebagai kebutuhan pokok. "Kita ketahui bersama bahwa tenaga listrik saat ini telah menjadi kebutuhan pokok di masyarakat. Pemerintah harus menyediakan listrik dengan andal, terjangkau, dan ramah lingkungan (rendah emisi)," kata Arifin di Jakarta.

Arifin menugaskan untuk dapat menyediakan tenaga listrik untuk masyarakat belum berlistrik khususnya masyarakat yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dengan harga yang terjangkau.

"Untuk Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan yang baru saja promosi saya minta dalam pengusahaan tenaga listrik perlu upaya pengendalian dan pembenahan serta efisiensi sehingga harga listrik dapat terjangkau bagi masyarakat. Selain itu memastikan ketersediaan listrik bagi seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah 3T," ujar Arifin.

Untuk merealisasikan hal itu, menurut Arifin, diperlukan perencanaan, strategi, inovasi dan kebijakan yang tepat untuk diputuskan dan dilaksanakan agar sektor ketenagalistrikan mampu menghasilkan energi bersih bagi masa depan negeri dan generasi selanjutnya.

Sementara itu, Arifin meminta agar dapat memahami tanggung jawab yang diembannya dan harus gigih serta tangguh dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya ingin para pejabat Pimpinan Tinggi ini memahami berbagai tantangan dan sekaligus tanggung jawab yang harus diemban serta bisa menjawab tantangan itu sendiri. Setiap pejabat harus tangguh dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan, namun juga harus mampu bergerak lincah dalam melaksanakan tugas secara professional," papar Arifin.

Lebih lanjut, kebijakan penyediaan energi nasional, khususnya di bidang Ketenagalistrikan, saat ini tidak hanya untuk memenuhi kecukupan daya, namun harus memperhatikan aspek lingkungan melalui pengurangan emisi karbon di pembangkit tenaga listrik.

Sehingga dalam hal ini Kementerian ESDM terus berkomitmen menyelesaikan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, antara lain pembangunan Pipa Cisem Tahap I Semarang-Batang, Konkit untuk nelayan dan petani, PJU-TS, Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL), PLTMH, PLTS Terpadu, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), Revitalisasi PLT EBT, Insentif Pengembangan Konversi Kendaraan Listrik, serta Konversi Kendaraan Listrik.

 

BERITA TERKAIT

Program UK PACT Efisiensi Energi Tahap Dua

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO), meluncurkan Program…

GAPKI Usulkan Segera Bentuk Pelaksana Harian Komite ISPO

NERACA Jakarta – Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat mengusulkan agar dibentuk Pelaksana Harian…

DOBBER, Inovasi Pertamina EP untuk Optimalkan Produksi

NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…

BERITA LAINNYA DI Industri

Program UK PACT Efisiensi Energi Tahap Dua

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO), meluncurkan Program…

GAPKI Usulkan Segera Bentuk Pelaksana Harian Komite ISPO

NERACA Jakarta – Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat mengusulkan agar dibentuk Pelaksana Harian…

DOBBER, Inovasi Pertamina EP untuk Optimalkan Produksi

NERACA Indramayu — Pertamina EP melalui terobosan terbaru, yang disebut DOBBER (downhole scrubber), berhasil menurunkan angka loss production opportunity/LPO, dari…