Diskumindag Kota Sukabumi Berkoordinasi Dengan Bulog Divre Cianjur - Jaga Stabilitas Harga Beras

NERACA

Sukabumi - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, terus berkoordinasi dengan pihak Bulog Sub Divre Cianjur Jawa Barat untuk melakukan Stabilitas Pasokan dan Harga Pasar (SPHP). Hingga September 2023, Bulog Divre Cianjur sudah mengirimkan sekitar 254.110 kg beras ke toko atau pengecer beras yang ada di Pasar Tipar Gede dan Pelita Kota Sukabumi.

"Sejak naiknya harga beras terpantau naik, kami langusung berkoordinasi dengan pihak Bulog. Alhamdulillah, sejak juli 2023 Bulog sudah menggelontorkan sebanyak 254.110 kg beras SPHP di Kota Sukabumi melalui pedagang pengecer dan Toko beras yang ada di Pasar Pelita dan Tipar Gede," ujar Kepala seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, kepada Neraca, Senin (2/10).

Rifki mengungkapkan, di pengiriman pertama Bulog menggelentorkan beras SPHP ke Kota Sukabumi untuk 21 pedagang pengecer dan Toko beras. Tapi, kebijakan berikutnya hanya untuk 10 pedagang saja Bulog mngirimkan beras SPHP nya pedagang di Pasar Pelita dan Tipar Gede. Hal itu kemungkinan pihak Bulog juga harus menggelontorkn beras untuk daerah lain. Seperti, Cianjur, Bogor, dan daerah lainya yang menjadi kewenangan Bulog Divre Cianjur."Jadi, dari 21 menjadi 10 pedagang atau Toko yang menerima beras SPHP dari Bulog," ucapnya.

Untuk rincianya, lanjut Rifki, penyaluran SPHP beras yang diterima di Kota Sukabumi, sejak Juli lalu, dimana Bulog menyalurkan sebanyak 70.000 kg, kemudian bulan Agustus sebesar 151.000 kg, dan pada September sebanyak 33.110 kg."Jadi total keseluruhan beras yang sudah di salurkan oleh Bulog ke Kota Sukabumi sejak Juli sampai Agustus 2023 mencapai 254.110," beber Rifki.

Sementara itu, perkembangan harga beras sampai saat ini masih diangka Rp14 ribu per kg untuk jenis Ciherang Cianjur, Cianjur II Rp13.500 per kg, Ciherang Sukabumi Rp13.500 per kg, beras premium kelas I sebesar Rp14 ribu per kg, dan untuk beras jenis medium lokal terendah Rp13 ribu per kg."Harga beras belum terpantau turun, masih tergolong tinggi," jelasnya.

Sementara untuk Bahan Pokok Penting (Bapokting) lainya, sambung Rifki, terpantau masih normal. Diantaranya, minyak goreng curah saat ini dikisaran Rp15 ribu - Rp16 ribu per kilogram, minyak goreng dalam kemasan di pasar Modern di jual Rp40.900 per 2 liter, sedangkan di Pasar Tradisional per liter Rp17 ribu -19 ribu, terigu masih diangka Rp11 ribu per kilogram, garam halus 250gr Rp1.500 per bungkus, garam gandu Rp500 per biji. Kemudian, daging ayam broiler Rp37 ribu per kg, telur ayam negeri Rp25 ribu per kg, cabai merah besar Rp45 ribu per kg, cabai merah lokal Rp60 ribu per kg, bawang merah jawa masih Rp24 ribu per kg, dan bawang putih Rp35 ribu per kg.

"Pengawasan terhadap Bapokting terus dilakukan. Untuk ketersediaan barang masih tergolong aman dan lancar, serta flutukatif harga masih dalam batas kewajaran," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…

Legislator Banten Minta Pemda Serius Tangani Pengangguran

NERACA Serang - Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten kota setempat serius…

Persetujuan Raperda DPRD "Antara Sudah dan Masih Diproses" - LKPJ Realisasi Kinerja APBD 2024 Walikota Depok:

NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…

Legislator Banten Minta Pemda Serius Tangani Pengangguran

NERACA Serang - Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten kota setempat serius…

Persetujuan Raperda DPRD "Antara Sudah dan Masih Diproses" - LKPJ Realisasi Kinerja APBD 2024 Walikota Depok:

NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…