Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (tengah) berbincang dengan direksi dan komisaris usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9/2023). RUPSLB pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk Dua itu menyetujui Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (Right Issue kedua) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 8 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II. NERACA/Widi Suparwedi
PERAGAAN BUSANA DI PASAR TRADISIONAL : Sejumlah pedagang memeragakan busana kebaya saat memperingati Hari Kartini di Pasar Legi Parakan, Temanggung,…
RAKER MENTERI ATR/BPN DENGAN KOMISI II DPR : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah)…
PANEN RAYA JAGUNG : Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan) mengoperasikan mesin pemanen jagung pada panen raya jagung di Tabongo, Kabupaten…
PERAGAAN BUSANA DI PASAR TRADISIONAL : Sejumlah pedagang memeragakan busana kebaya saat memperingati Hari Kartini di Pasar Legi Parakan, Temanggung,…
RAKER MENTERI ATR/BPN DENGAN KOMISI II DPR : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah)…
PANEN RAYA JAGUNG : Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan) mengoperasikan mesin pemanen jagung pada panen raya jagung di Tabongo, Kabupaten…