Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (tengah) berbincang dengan direksi dan komisaris usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9/2023). RUPSLB pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk Dua itu menyetujui Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (Right Issue kedua) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 8 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II. NERACA/Widi Suparwedi
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Perlindungan…
PELUNCURAN KOPERASI DESA / KELURAHAN MERAH PUTIH : Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Kelautan dan…
PENGGUNA QRIS TRIWULAN I/2025 CAPAI 56,3 JUTA MERCHANT : Pembeli melakukan pembayaran menggunakan Kode Respons Cepat Standar (QRIS) di Sarinah,…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Perlindungan…
PELUNCURAN KOPERASI DESA / KELURAHAN MERAH PUTIH : Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Kelautan dan…
PENGGUNA QRIS TRIWULAN I/2025 CAPAI 56,3 JUTA MERCHANT : Pembeli melakukan pembayaran menggunakan Kode Respons Cepat Standar (QRIS) di Sarinah,…