Juni 2023, Penyaluran KUR Capai Rp105,47 Triliun

NERACA

Jakarta – Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR)  per 30 Juni 2023 sendiri telah mencapai Rp105,47 triliun dan diberikan kepada 1,91 juta debitur. Baki Debet KUR per 30 Juni sebesar Rp466 triliun yang disalurkan kepada 41,67 juta debitur KUR, dengan Non-Performing Loan (NPL) posisi April 2023 terjaga di level 1,63%.

Jika dilihat dari sisi jumlah penyaluran, realisasi KUR pada semester I tahun 2023 kembali ke pola normal sebelum pandemi Covid-19 setelah pencabutan PPKM, di sisi kualitas penyaluran tahun ini lebih memenuhi aspek penyaluran KUR yang tepat sasaran, mendorong debitur KUR naikkelas, dan memperluas penyaluran kredit/pembiayaan kepada debitur KUR baru. Sampai dengan April 2023, sebanyak 52% debitur bergraduasi ke akses pembiayaan yang lebih tinggi serta peningkatan porsi debitur KUR baru dari 50% pada tahun 2022 menjadi 79% atau sebanyak 761 ribu debitur KUR baru pada April 2023.

Beberapa perubahan fundamental telah dilakukan Pemerintah terhadap Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023, diantaranya yakni dengan menerapkan suku bunga/marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang demi meningkatkan debitur KUR yang bergraduasi, dan mendorong perluasan akses pembiayaan dengan penyaluran KUR kepada calon debitur baru.

Selain itu, perubahan fitur kebijakan yang tertuang dalam Permenko 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR tersebut, juga mengatur tentang reformulasi kriteria calon penerima KUR yang bertujuan menghilangkan praktik perpindahan debitur kredit komersial menjadi debitur KUR serta penerapan suku bunga/marjin KUR Super Mikro (plafon sampai dengan Rp10 juta) sebesar 3% untuk peningkatan akses pembiayaan di skala usaha ultra mikro.

"Memperhatikan dinamika penyaluran KUR pada Semester I, perlu adanya penyesuaian target penyaluran KUR di tahun 2023. Dengan tetap menjaga jumlah dan kualitas disbursement KUR danmemperhatikan kecukupan anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan carry over tagihan subsidi KUR secara bertahap di tahun 2023 dan tahun 2024,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Lebih lanjut, trekait dengan dengan KUR, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Berbasis Rantai Pasok untuk mendukung terwujudnya ekonomi kerakyatan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, penyaluran KUR Klaster berbasis rantai pasok ini menjadi bagian dari terobosan Pemerintah dalam meningkatkan peran ekonomi kerakyatan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Di mana dalam klaster berbasis rantai pasok ini, panyaluran pembiayaan bergeser dari sektor perdagangan ke sektor produksi (pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan lainnya). 

“Kami diminta mencari terobosan supaya penyaluran KUR tidak itu-itu saja. Namun kami juga memahami bank tak mau gegabah menyalurkan KUR, di mana tahun ini penyaluran KUR ditargetkan sebesar Rp460 triliun. Risiko kredit macet Non Performing Loan (NPL) biasanya menjadi pertimbangan utama perbankan. Untuk itu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya terobosan, salah satu terobosannya yakni percepatan KUR Klaster,” kata Teten.

Teten pun menjelaskan, dengan KUR Klaster risiko NPL bisa lebih berkurang. Hal Ini juga memungkinkan UMKM terhubung dengan off taker rantai pasok industri seperti benchmark UMKM yang ada di Jepang, Korea Selatan (Korsel), dan China, di mana kredit perbankan UMKM bisa mencapai lebih dari 60 persen. 

“Yang paling bagus itu di Korsel, kredit perbankan mencapai 81 persen kredit perbankan untuk UMKM. UMKM di sana terhubung dengan rantai pasok industri bahan setengah jadi untuk bahan industri ada kepastian market, ini yang sedang dibangun,” jelas Teten.

Dalam hal ini Teten menekankan, KemenKopUKM terus memperluas KUR Klaster yang plafonnya cukup besar mencapai Rp500 juta, sehingga mampu mendorong percepatan penyaluran. Di sisi lain kata Teten, pihaknya mengusulkan OJK agar perbankan tak hanya menggunakan pendekatan konvensional kolateral, dengan menggunakan jaminan. Di mana tak semua aset UMKM bisa dipakai sebagai agunan.

KUR Klaster adalah skema pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta. KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya. 

“Melalui skema KUR Klaster berbasis rantai pasok dengan plafon pinjaman hingga maksimal Rp500 juta per debitur ini, Pemerintah berharap bisa mendorong penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp450 triliun,” kata Teten.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kemenkop Rumuskan Strategi Mitigasi Risiko Kopdes Merah Putih

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/…

Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK

NERACA Padang - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah ,Helvi Moraza mendorong tumbuhnya wirausaha muda mandiri yang mengedepankan Ilmu…

Tingkatkan Produksi dan Persiapkan Ekspor

NERACA Bekasi – Pangsa pasar pendingin udara (air conditioner/AC) produksi Indonesia yang masih kecil  di pasar global merupakan peluang sekaligus…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenkop Rumuskan Strategi Mitigasi Risiko Kopdes Merah Putih

NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/…

Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK

NERACA Padang - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah ,Helvi Moraza mendorong tumbuhnya wirausaha muda mandiri yang mengedepankan Ilmu…

Tingkatkan Produksi dan Persiapkan Ekspor

NERACA Bekasi – Pangsa pasar pendingin udara (air conditioner/AC) produksi Indonesia yang masih kecil  di pasar global merupakan peluang sekaligus…