Penetrasi Internet - Masyarakat Perlu Imbangi Kompetensi Literasi Digital

Peningkatan persentase penetrasi internet di Indonesia yang mencapai 77% (2022) harus diimbangi dengan kompetensi literasi digital. Salah satunya ialah kemampuan literasi digital untuk memahami adanya rekam jejak digital saat berada di dunia maya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin mengatakan, aktivitas penggunaan internet akan selalu meninggalkan jejak digital elektronik, baik aktif maupun pasif. Jejak digital aktif merupakan informasi yang secara sadar dibagikan di internet. Sedangkan jejak digital pasif, yakni informasi yang ditinggalkan di internet secara tanpa disadari.”Jejak digital aktif, misalnya: pengisian formulir/survei online, registrasi, kirim email, unggah konten, direct message dan lainnya. Adapun yang pasif, contohnya riwayat browser, alamat IP, perangkat yang digunakan, akses lokasi GPS, dan sebagainya,” jelas Amin dalam diskusi virtual bertajuk ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” di Lombok, Jumát (9/6).

Dirinya juga memberikan contoh jejak digital apa saja yang bisa ditinggalkan, umumnya oleh para santri pengguna media digital. Di antaranya: postingan di media sosial, pencarian di Google, tontonan YouTube, pembelian di marketplace, aplikasi yang diunduh, musik online yang diputar, situs website yang dikunjungi, dan lainnya.

Amin juga memberikan tips menghapus rekam jejak digital. Yakni: hapus semua data yang terekam negatif, periksa kembali aplikasi yang digunakan, pikir ulang setiap postingan yang disebarkan, pilah-pilih teman yang dikenal di media sosial.

Dari perspektif etika digital, Dosen STMIK Primakara Bali Ni Luh Putu Ning menegaskan, media sosial merupakan tempat di mana para warganet bisa berkreasi dan berekspresi. Namun, seringkali mereka lupa akan norma dan aturan, hal apa yang layak dibagikan dan yang tidak (oversharing), serta adanya rekam jejak digital.”Privasi yang harus dijaga dalam bermedia sosial hingga meninggalkan rekam jejak negatif, yakni: informasi pribadi, data informasi keluarga, masalah pribadi, foto dengan geotag, konten yang tidak pantas, komentar yang tidak ’appropriate’,”kata Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Relawan TIK Provinsi Bali itu.

Sementara dari sudut pandang keamanan digital, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur Sirojudin menambahkan, pemahaman rekam jejak digital merupakan salah satu kompetensi keamanan digital yang harus dimiliki para pengguna digital maupun siswa (santri) saat berada di dunia maya.”Kompetensi keamanan digital lainnya, yakni: mengamankan perangkat digital, identitas, mewaspadai penipuan, dan memahami keamanan digital bagi anak,” imbuh Sirojudin.

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

UMKM Benteng Terakhir Pertahanan Ekonomi Negara

Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi perekonomian Indonesia sangat signifikan. Saat ekonomi Indonesia dan dunia dilanda covid-19, sektor…

Gelar Retailer Gathering, SIG Ingin Memperkuat Kemitraan dengan Pelanggan

Gelar Retailer Gathering, SIG Ingin Memperkuat Kemitraan dengan Pelanggan NERACA Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun 2023 dan memperkuat…

PUPR Sebut Uji Coba Sistem Transaksi Tol MLFF Pada Desember

PUPR Sebut Uji Coba Sistem Transaksi Tol MLFF Pada Desember NERACA Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UMKM Benteng Terakhir Pertahanan Ekonomi Negara

Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi perekonomian Indonesia sangat signifikan. Saat ekonomi Indonesia dan dunia dilanda covid-19, sektor…

Gelar Retailer Gathering, SIG Ingin Memperkuat Kemitraan dengan Pelanggan

Gelar Retailer Gathering, SIG Ingin Memperkuat Kemitraan dengan Pelanggan NERACA Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun 2023 dan memperkuat…

PUPR Sebut Uji Coba Sistem Transaksi Tol MLFF Pada Desember

PUPR Sebut Uji Coba Sistem Transaksi Tol MLFF Pada Desember NERACA Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…