BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen menyelesaikan sertifikat bermasalah yang dialami nasabah. Hal ini dibuktikan perseroan dengan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan nasabah perumahan Abdi Negara di Kabupaten Bandung.

Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu dalam siaran persnya di Bandung, Rabu (31/5) mengatakan, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur. Karena itu, jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan Bank BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat.“Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur Bank BTN,”ujarnya.

Nixon LP Napitupulu menyatakan, sebenarnya tanggung jawab penerbitan sertifikat ada pada developer. Namun karena komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, perseroan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. “Yang perlu diketahui dan dimengerti nasabah atau debitur bahwa penerbitan sertifikat merupakan tanggung jawab dari developer. Bank BTN ikut menjembatani agar sertifikat bisa cepat didapat oleh nasabah," kata Nixon LP Napitupulu.

Namun, disampaikannya, ada beberapa developer yang bermasalah sehingga dilapangan ada sertifikat yang harusnya sudah selesai tetapi belum diselesaikan ketika KPR sudah lunas.

Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat. Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

Hingga akhir April 2023, tutur Nixon, Bank BTN telah banyak menyelesaikan sertifikat nasabah yang melakukan pengaduan ke ORI. Maka  atas upaya Bank BTN ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi kepada Bank BTN yang telah secara serius menyelesaikan masalah nasabah terkait sertifikat tersebut.“Ombudsman sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia,”ujarnya.

Yeka Hendra Fatika juga mengapresiasi divisi Customer Care Division (CCD) sebagai bentuk komitmen Bank BTN untuk melayani pengaduan nasabah agar bisa cepat diselesaikan. Dengan bisa menyelesaikan pengaduan nasabah diharapkan masyarakat tidak melakukan pengaduan ke lembaga negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Ombudsman RI.

BERITA TERKAIT

Modernland Realty Raih Marketing Award 2023

Pada ajang Marketing Award 2023, PT Modernland Realty Tbk. melalui proyeknya, Jakarta Garden City (JGC), meraih penghargaan, "The Best in…

Kejar Pertumbuhan Penjualan - Hartadinata Perluas Penetrasi Pasar Syariah

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisinis di sisa semester kedua tahun ini, emiten perhiasan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) terus…

Peningkatan Aktivitas Transaksi - BEI Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II

NERACA Jakarta – Masih dalam rangka memberikan perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menghadirkan layanan baru. Teranyar,…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Modernland Realty Raih Marketing Award 2023

Pada ajang Marketing Award 2023, PT Modernland Realty Tbk. melalui proyeknya, Jakarta Garden City (JGC), meraih penghargaan, "The Best in…

Kejar Pertumbuhan Penjualan - Hartadinata Perluas Penetrasi Pasar Syariah

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisinis di sisa semester kedua tahun ini, emiten perhiasan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) terus…

Peningkatan Aktivitas Transaksi - BEI Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II

NERACA Jakarta – Masih dalam rangka memberikan perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menghadirkan layanan baru. Teranyar,…