Dukung Energi Hijau, PHR Bangun PLTS di WK Rokan

NERACA

Rokan – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen terhadap penggunaan energi hijau (green energy) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau. Salah satu ikhtiarnya adalah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terbentang seluas 28,2 hektare (Ha) di kawasan kompleks perumahan pekerja PHR di WK Rokan. Pembangunan PLTS tersebut berkolaborasi dengan PT Pertamina Power Indonesia selaku Subholding Pertamina di bidang Energi Baru dan Terbarukan.

Corporate Secretary PHR Rudi Arifianto mengatakan, PHR mendukung target pemerintah dalam Paris Agreement untuk mempercepat target transisi dan bauran energi dari Energi Baru dan Terbarukan sebesar 23% pada 2025, dan untuk mencapai net-zero emission pada 2060 dengan jangka menengah 29%-41% pada 2030. Dia menambahkan, lokasi dan kondisi geografis WK Rokan memberikan potensi output daya fotovoltaik yang tinggi untuk instalasi PLTS yang merupakan sumber energi penghasil listrik yang ramah lingkungan.

"Dengan melimpahnya sumber tenaga surya di Blok Rokan, dirasa tepat bagi PHR untuk membangun PLTS di WK Rokan sebagai bentuk komitmen penggunaan energi ramah lingkungan," kata Rudi.

Rudi menambahkan, PLTS tersebut dibangun di lahan dengan total luas 28,2 Ha dengan jumlah panel sebanyak 64.000 panel yang tersebar di 3 titik WK Rokan, yakni di kompleks perumahan pekerja di Rumbai, Duri dan Dumai.

“Metode yang digunakan yakni energi surya yang ada di WK Rokan dikumpulkan oleh PLTS yang dibangun dengan tipe ground mounted dan rooftop. Selanjutnya, energi yang ditangkap kemudian diubah melalui inverter sehingga energi listriknya dapat dimanfaatkan di WK Rokan,” terang Rudi. 

"Kami telah melakukan studi terkait implementasi PLTS di WK Rokan termasuk studi pemilihan lokasi dan studi terkait dampak penetrasi PLTS terhadap kestabilan sistem kelistrikan WK Rokan serta benefit analysis yang telah dilakukan dan disimpulkan tidak mengganggu sistem kelistrikan di WK Rokan," jelas Rudi. 

Rudi mengatakan, kapasitas produksi yang akan dihasilkan PLTS tersebut yakni 25 MWp dengan potensi efisiensi sebesar USD 4,3 juta per tahun. Lebih lanjut Rudi menambahkan, PLTS tersebut menghasilkan energi sebesar 32,42 GWh per tahun. Saat ini, PLTS tersebut masih dalam tahap penyelesaian pembangunan dan direncanakan bisa digunakan pada tahun ini.

"PLTS yang kita bangun ini juga berdampak pada pengurangan emisi CO2 sebanyak 23.000 ton per tahun dan pengurangan pajak karbon sebesar US$ 48,261 per tahun yang tentu ini berdampak pada dunia," kata Rudi.

PHR WK Rokan merupakan bagian dari PHR Regional Sumatera yang berada di bawah naungan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Lebih lanjut terkait dengan PLTS, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong partisipasi pelaku usaha dalam mendukung upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, serta pemenuhan target bauran energi nasional dari energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Salah satu program strategis yang tengah dikembangkan oleh Kementerian ESDM adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, pengembangan PLTS Atap merupakan program strategis bagi Kementerian ESDM, tidak hanya dari sisi energi, tetapi ingin juga menjadi penggerak dari sisi ekonomi.

“Kami sedang menyiapkan ekosistem supaya rantai pasok dan pemanfaatannya terjadi di dalam negeri," ungkap dadan di Kawasan Industri Jababeka dan Deklarasi Jababeka Net Zero Forum.

Dadan menambahkan, saat ini Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE tengah melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 yang mengatur pemanfaatan PLTS Atap guna mendorong optimalisasi capaian pemanfaatan PLTS Atap.

"Ke depan, tidak ada batasan kapasitas per pelanggan sepanjang masih tersedia kuota pengembangan PLTS Atap. Ekspor listrik tidak lagi dihitung sebagai pengurang tagihan dan penghapusan biaya kapasitas bagi pelanggan golongan industri. Selain itu, pelanggan eksisting akan mengikuti aturan baru setelah berakhirnya kontrak atau tercapainya payback period paling lama 10 tahun," jelas Dadan.

PLTS Atap saat ini telah menjadi solusi pemanfaatan energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas. Potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah, dengan pemanfaatannya baru mencapai sekitar 80 MWp di akhir tahun 2022.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perkuat Kolaborasi untuk Capai Target Produksi Migas Nasional

NERACA Jakarta  – Pemerintah Indonesia terus memperkuat kolaborasi internasional untuk mencapai target peningkatan produksi migas nasional sebesar 1 juta barel…

Hilirisasi Penggerak Utama Indonesia Maju Menuju 2045

NERACA Jakarta - Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Salah satu motor utama yang kini…

Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus meningkatkan peran strategis industri alat mesin pertanian (alsintan) nasional guna mendukung…

BERITA LAINNYA DI Industri

Perkuat Kolaborasi untuk Capai Target Produksi Migas Nasional

NERACA Jakarta  – Pemerintah Indonesia terus memperkuat kolaborasi internasional untuk mencapai target peningkatan produksi migas nasional sebesar 1 juta barel…

Hilirisasi Penggerak Utama Indonesia Maju Menuju 2045

NERACA Jakarta - Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Salah satu motor utama yang kini…

Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus meningkatkan peran strategis industri alat mesin pertanian (alsintan) nasional guna mendukung…