NERACA
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengakui bahwa sarang burung walet (SBW) memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola dan regulasi ekspor dan impor untuk mendorong hilirisasi industri produk ekspor berbasis sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Hal ini termasuk tata kelola dan regulasi ekspor SBW dengan instrumen eksportir terdaftar sarang burung walet (ET-SBW) yang berlaku selama perusahaan masihmenjalankan kegiatan usahanya.
“Kemudahan terhadap penerbitan perizinan berusaha di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan pemrosesan melalui sistem yang semakin cepat, mudah, dan tetap akuntabel. Secara subtansi, pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kebijakan dan pengaturan ekspor, khususnya terkait SBW sudah selesai. Perubahan yang dilakukan yaitu berupapenyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET) dan saat ini sedang proses penjadwalan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM," jelas Zulkifli.
Zulkifli pun mengungkapkan, pada 2022, ekspor SBW mencapai USD 590,48 juta. Nilai ini meningkat 14,21% dibandingkan tahun lalu yang sebesar USD 73,45 juta.
"Hasil ini merupakan catatan nilai tertinggi ekspor sarang burung walet Indonesia dan capaian tersebut merupakan kontribusi dari para pengusaha sekalian. Selain itu, kita juga patut bersyukur, neraca perdagangan Indonesia tahun 2022 berhasil surplus USD 54,53 miliar,” ujar Zulkifli.
Lebih lanjut, SBW merupakan komoditas yang khas dan hanya bisa diproduksi atau dihasilkan dari beberapa negara saja termasuk Indonesia. "Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah. Kita semua tetap harus terus fokus bekerja keras dalam mempertahankan capaian yang sudah membanggakan dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu diperhatikan,” jelas Zulkifli.
Dalam hal ini Zulkifli berharap, para pelaku usaha bisnis burung walet mampu memanfaatkan momentum baik ini dengan terus konsisten membangun citra positif dan meningkatkan daya saing akan produk SBW Indonesia di pasar internasional.
Menurut data Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) tahun 2017 sebesar 78% kebutuhan SBW dunia dipenuhi oleh SBW asal Indonesia. Informasi diatas menunjukkan bahwa komoditas sarang burung walet merupakan komoditas asal hewan yang sangat strategis dari Indonesia.
Industri (tempat pemrosesan) sarang burung walet di Indonesia sebagian besar berupa industri skala rumah tangga yang merupakan industri padat karya. Pemrosesan berupa pembersihan sarang burung walet menyerap cukup banyak tenaga kerja di dalam negeri karena proses pencabutan bulu belum dapat digantikan oleh tenaga mesin secara efisien. Ekspor sarang burung walet sangat potensial meningkatkan devisa negara dengan nilai ekspor tahun 2022 sebesar lebih dari 23 Triliun Potensi yang sangat besar ini harus mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, agar industri SBW dalam negeri dapat berproduksi secara berkelanjutan, berkualitas memperhatikan faktor keamanan pangan.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Bambang, MM menyampaikan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 Pasal 34 bahwa setiap orang yang mengeluarkan media pembawa produk hewan berupa SBW harus melengkapi sertifikat kesehatan dan melalui tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini sejalan dengan peran Barantan untuk melakukan penjaminan produk ekspor sesuai persyaratan negara tujuan. Dalam rangka keberlanjutan ekspor SBW, Pemerintah menerbitkan Permentan Nomor 26 Tahun 2020 yang mengatur ekspor SBW hanya dalam kondisi bersih.
Berdasarkan data IQfast, Barantan tahun 2022 jumlah ekspor SBW Indonesia ke Tiongkok sebesar 279.858,97 kg yaitu hanya 20% dari total ekspor SBW Indonesia secara keseluruhan sebesar 1.454.908,82 kg. Negara tujuan ekspor SBW terbesar selain Tiongkok adalah Hongkong, Singapura, Vietnam, Amerika Serikat, Taiwan, Malaysia, Australia, Thailand, Canada dan Perancis.
Ekspor SBW tujuan Tiongkok, diawali dengan penandatanganan Protokol tentang Persyaratan Higenitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke China, antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Administrasi Umum pengawasan Mutu, Inspeksi dan Karantina Republik Rakyat China (RRC) di Beijing pada tanggal 24 April tahun 2012. Protokol tersebut memuat persyaratan yang disepakati kedua negara, yaitu penjaminan SBW bebas dari virus Avian Influenza, cemaran biologi, kimia dan fisik yang tidak melebihi ambang batas maksimal, serta ketelusuran sampai ke rumah walet. Pemerintah Tiongkok juga memberlakukan pendaftaran terhadap tempat pemrosesan yang akan ekspor ke negaranya. Tempat pemrosesan yang dapat melakukan eksportasi SBW ke Tiongkok adalah yang telah terdaftar di otoritas kompeten Indonesia dan otoritas kompeten Tiongkok.
NERACA Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform…
NERACA Jakrta – Stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton, pencapaian tertinggi sejak Bulog berdiri pada 1969.…
NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Juni 2025 ditetapkan sebesar USD9.591,52/MT, meningkat sebesar USD1.207,77 atau 14,41 persen…
NERACA Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform…
NERACA Jakrta – Stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton, pencapaian tertinggi sejak Bulog berdiri pada 1969.…
NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Juni 2025 ditetapkan sebesar USD9.591,52/MT, meningkat sebesar USD1.207,77 atau 14,41 persen…