Sambut Imlek, OK Bank Siapkan Dana Cadangan

 

NERACA

Jakarta – Bank OK Indonesia atau OK Bank menyiapkan dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan keuangan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Imlek 2023 pada 23 Januari. Department Head Retail OK Bank Hardiansyah Ramadhan menyatakan dalam menyambut Imlek masyarakat pasti memerlukan persiapan, terutama dalam segi finansial.

"Untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut, kami menawarkan kenyamanan dan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dalam menyambut Hari Raya Imlek," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/1). Kebijakan pemerintah yang mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir 2022, lanjutnya, memberi kelonggaran bagi masyarakat untuk berkumpul dan berlibur ke sejumlah destinasi wisata.

Hal itu, menurut dia, menjadikan masyarakat Indonesia yang ingin berlibur, khususnya yang merayakan Imlek harus mempersiapkan banyak hal untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat, salah satunya kebutuhan keuangan. "Menjelang Hari Raya Imlek 2023, kami memahami banyak sekali kebutuhan untuk menjalankan tradisi atau liburan, maka itu kami menyarankan untuk mempersiapkan perencanaan dana yang matang," katanya.

Salah satunya yaitu dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari setelah  hari raya Imlek agar dana yang dimiliki tidak berkurang secara signifikan. Dana tersebut, sambungannya, bisa dipakai sebagai cadangan di awal 2023. Secara umum dana cadangan bisa hadir dari berbagai macam sumber, salah satunya yaitu Pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan).

Hardiansyah menyatakan,untuk membantu masyarakat mempersiapkan diri memasuki perayaan keagamaan maupun libur Imlek pihaknya menawarkan dana cadangan yakni KTA multiguna yang bisa dimanfaatkan secara cepat. Limit pinjaman KTA, tambahnya, sampai Rp200 juta dengan tenor pinjaman panjang mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun. "Kami menjamin keamanan dalam penggunaan pinjaman KTA yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi…