Sungai Watch Ungkap 10 Produsen yang Produk Kemasannya Paling Mencemari Bali

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sungai Watch merilis brand audit terhadap sampah plastik yang mencemari sungai dan laut di Bali. Hasil temuan Sungai Watch menunjukkan 10 besar perusahaan kakap yang produk dan kemasannya paling mencemari Bali, di antaranya Danone Aqua, Wings Surya, Orang Tua Group, Santos Jaya Abadi, Unilever, Indofood, Mayora Indah, Coca-cola, Garuda Food, dan Siantar Top.

“Perusahaan yang paling banyak menyampah di Bali adalah Danone Aqua dengan total sampah plastik 27.486 item atau 12 persen dari total sampah plastik yang dianalisis,” demikian tulis Sungai Watch dalam laporan mereka, seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (14/11). 

Sungai Watch melaporkan, sampah plastik Danone Aqua bersumber dari sampah plastik AMDK gelas (14.147 item) dan botol (12.352 item). Danone Aqua adalah perusahaan investor asing yang diketahui sudah lama menguasai pasar AMDK gelas dan botol plastik. Dari perkiraan total produksi 5,13 miliar gelas dan 2,7 miliar botol per tahunnya, Danone Aqua menyumbang masing-masing 587 juta gelas (11 persen) dan 1,3 miliar botol (49 persen).

Dominannya sampah produk market leader, bukan hanya menyampah di Bali, tapi juga di banyak tempat lain di Indonesia. Temuan sebuah gerakan global #beakfreefromplastic (BFFP) di Indonesia juga menunjukkan bagaimana sampah plastik market leader bertahan di posisi puncak selama bertahun-tahun.

Dalam laporan #TheBrandAudit2021 yang mengungkap 10 Perusahaan Penyampah Plastik Terbesar di dunia, nama Danone yang menjadi investor asing Aqua di Indonesia  menempati posisi puncak. Laporan ini merupakan hasil kolaborasi para anggota BFFP, para pendukung dan 11.184 relawan yang melakukan 440 brand audit di 45 negara. Mereka berhasil mengumpulkan 330.493 limbah sampah plastik, 58% di antaranya dikenal sebagai brand barang consumer yang dikenal luas. 

Dalam laporan terbaru yang dirilis diwebsite mereka,  hingga 2022, Danone kembali menempati posisi langganan penyampah terbesar tiap tahun di posisi paling puncak. Sementara itu, media asal Jerman, Deutsche Welle (DW), baru-baru ini juga  membongkar aib sejumlah perusahaan multinasional yang telah melakukan greenwashing dan mengelabui publik. 

Akibat janji kosong itu, “Delapan juta ton limbah plastik berakhir di lautan setiap tahun,” papar DW dalam laporan dengan headline “How These Companies Tried to Greenwash Their Plastic Waste” (14/10) https://www.youtube.com/watch?v=Em07usLG2oY.  Beberapa merek global tersangkut di pucuk pelanggar komitmen antara lain Coca-Cola HBC, Danone, Unilever, Ferrero, dan Nestle.

DW secara khusus menyoroti salah satu perusahaan pangan global asal Prancis, Danone. Danone selain dikenal sebagai produsen produk susu, juga dikenal sebagai produsen AMDK botol plastik global. Danone memiliki merek AMDK lain seperti Evian, Mizone dan Aqua di Indonesia.

Menurut DW, pada 2009, Danone  menyatakan  komitmennya  untuk menggunakan 20%-30% botol plastik jenis Polyethylene Terephthalate (PET) hasil daur ulang pada 2011. Tapi, janji itu gagal dipenuhi. “Pada 2014,  Danone memasang target capaian 25% botol plastik PET mereka dari hasil daur ulang pada 2020, dan janji itu tertunda hampir satu dekade lamanya,” papar DW. “Komitmen lama juga sudah tak disinggung lagi.” 

“Tapi secara global, AMDK milik Danone hanya menggunakan 19,8% botol PET dari hasil daur ulang pada 2020.” Untuk 2025, Danone punya target baru lagi, yakni, “Menggunakan kemasan plastik PET 100% hasil daur ulang di Eropa dan 50% secara global.”

Semua temuan itu tak berbeda jauh dengan temuan hasil kolaborasi media dan sebuah LSM lingkungan di Indonesia, yang melakukan Survei Ciliwung pada September lalu. Hasil survei Brand Audit Sampah Plastik, yang dilakukan Tribunnews Bogor bekerjasama dengan para relawan lingkungan pada 22-27 September 2022 di 11 kelurahan Kota Bogor  yang dilintasi aliran Sungai Ciliwung, menempatkan sampah botol plastik merek Aqua yang mencapai 40,4 persen, mengalahkan merek perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) lainnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030. Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, antara lain mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mengubah desain produk berbentuk mini menjadi lebih besar  (Size up) hingga ke ukuran 1 liter, untuk mempermudah pengelolaan sampahnya.

Di samping itu, produsen diminta juga untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban saat nantinya produk tersebut menjadi sampah (Extended Producers Responsibility/EPR). Dua hal ini, upaya Size up  dan EPR oleh produsen masih menjadi tantangan implementasi Permen KLHK No. 75/2019.

 

 

BERITA TERKAIT

Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Ekonomi Domestik Di Tengah Gejolak

  NERACA Jakarta - Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan menjaga stabilitas ekonomi domestik…

1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Butuh Anggaran Rp24,2 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp24,2 triliun untuk membangun 1.100 Kampung Nelayan…

Danantara Kucurkan Rp130 Triliun untuk Proyek Perumahan

  NERACA Jakarta – Danantara mengucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Chief…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Ekonomi Domestik Di Tengah Gejolak

  NERACA Jakarta - Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan menjaga stabilitas ekonomi domestik…

1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Butuh Anggaran Rp24,2 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp24,2 triliun untuk membangun 1.100 Kampung Nelayan…

Danantara Kucurkan Rp130 Triliun untuk Proyek Perumahan

  NERACA Jakarta – Danantara mengucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Chief…