Riset Trisakti: Pelaku Logistik Keberatan Zero ODOL Diterapkan Tahun 2023

NERACA

Jakarta - Hasil penelitian Institut Transportasi dan Logistik Trisakti terhadap pelaku logistik sepanjang Mei-Juli 2022 menyimpulkan, mereka keberatan jika kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) diterapkan pada 2023 mendatang.

Mereka beralasan, Zero ODOL ini akan membuat biaya angkut barang akan semakin mahal karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang. Sehingga, keuntungan yang diterima akan semakin menipis.

"Dari hasil penelitian ini, Institut Transportasi dan Logistik Trisakti berkesimpulan bahwa penerapan kebijakan bebas ODOL di tahun 2023 dapat berdampak langsung dan signifikan terhadap distribusi sembako di Indonesia," ungkap Kepala Peneliti Trisakti Dr Sarinah, dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (23/8).

Bahkan, lanjut Sarinah, potensi risiko terkait dengan naiknya harga komoditas akibat kebijakan ini juga akan berdampak ke inflasi ekonomi. Selain itu, potensi risiko sosial yang timbul dengan diberlakukannya kebijakan ini, yang mana potensi demo dari pengangkut komoditas ataupun pemilik komoditas, yang berefek kepada kondisi ekonomi maupun isu keamanan.

“Karenanya, kami menyarankan agar sebaiknya kebijakan Zero ODOL 2023 untuk sementara tidak dipaksakan untuk dilaksanakan. Karena, kebijakan ODOL ditetapkannya sebelum ada kejadian Covid-19, yang berdampak kepada perekonomian dunia usaha yang memiliki efek domino khususnya pada Jasa Transportasi dan Logistik Nasional," papar Sarinah.

Juga, perlu adanya subsidi atau kemudahan kredit pada pemilik kendaraan untuk meremajakan dan merevitalisasi/normalisasi kendaraan yang telah dimodifikasi atau usia kendaraan yang telah berusia lebih 10 tahun. "Dimana, sebagian besar pemilik kendaraan angkutan barang umumnya lebih dari 50% persen dimiliki perorangan,” kata Sarinah.

Terlepas dari hal tersebut, para peneliti Trisakti juga melihat bahwa untuk bisa menerapkan Zero ODOL ini, harus ada komitmen yang kuat dari pemerintah selaku regulator, untuk menyelesaikan masalah transportasi dan logistik nasional melalui penyelesaian yang komprehensif dan melibatkan seluruh stakeholder yang terlibat. "Sehingga, tidak ada tumpang tindih. Misalnya, untuk penerapan kebijakan," tandas Sarinah.

Contoh perihal JBB dan JBI. Dari temuan di lapangan, bisa antara provinsi satu dengan lainnya berbeda untuk menentukan ini. Selain itu, juga pemberantasan pungli di sektor transportasi, pembuatan kebijakan yang menyeluruh. "Ini yang harus didorong”, ucap Sarinah.

Hasil Penelitian

Penelitian yang dilakukan dosen Trisakti (Sarinah, Datunabolon, dan Yuwono Dwisilo Sucipto, serta para mahasiswa) ini menggunakan jenis penelitian kualitatif terhadap 300 responden, untuk menganalisis dampak penerapan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2023 terhadap distribusi sembilan bahan kebutuhan pokok/sembako.

Lokasi penelitian mencakup wilayah DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan penetapan beberapa titik utama yang ditentukan sebagai dasar sampel pengambilan data dan informasi.

Dalam penelitian ini, survei dilakukan di dua pasar induk, yaitu Pasar Induk Kramatjati (Jakarta) dan Pasar Induk Modern (Cikampek) dengan mewawancarai 100 orang pemilik/ pengusaha armada angkutan logistik, 100 orang pengemudi angkutan logistik, dan 100 orang pengelola pasar. 

Dari 100 responden pengemudi yang diwawancarai di PD Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek, sebanyak 54% mengatakan sering membawa komoditas melebihi kapasitas, Selalu 25%, Jarang 16%, Tidak Pernah 5%. 

Para pengemudi yang sering membawa komoditas melebihi kapasitas kemampuan kendaraan beralasan mereka melakukannya disebabkan keinginan untuk menutupi biaya operasional perjalanan yang tinggi.

Dan dari 100 responden pengemudi itu, sebanyak 45% keberatan untuk penerapan kebijakan ODOL pada tahun 2023, 27% meminta ditunda, 20% tidak setuju Zero ODOL, dan hanya 8% saja yang setuju.

Sarinah memaparkan beberapa alasan keberatan para pengemudi terkait dengan penerapan kebijakan ODOL. Antara lain, pertama, akan terjadinya volume jalan yang semakin padat akibat adanya penambahan jumlah armada angkutan barang yang menyebabkan kemacetan lalu lintas jalan.

Kedua, sebagian besar kendaraan angkutan barang yang telah dimodifikasi tidak dapat beroperasi, sehingga akan banyak supir truk yang akan mengganggur.

Ketiga, adanya komponen biaya-biaya yang meningkat menyebabkan kelebihan uang perjalanan yang diperoleh dari pemilik kendaraan/barang (yang bisa dihemat) semakin berkurang.

Keempat, adanya penerapan kebijakan ODOL membentuk sudut pandang bahwa aparat punya alasan baru untuk melakukan penindakan hukum yang akan memberatkan pengemudi.

Kelima, honor/pendapatan pengemudi yang bisa dibawa pulang/take home pay minim. Keenam, muncul fenomena para pengemudi angkutan barang semakin sedikit karena mereka beralih ke pekerjaan yang lebih menarik, dibanding tetap bertahan sebagai pengemudi angkutan barang.

Sementara itu, hasil survei terhadap 100 orang pemilik armada di PD Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek menunjukkan, sebanyak 58% mengatakan sudah memodifikasi sebagian kendaraannya, 14% memodifikasi semua kendaraan, dan 28% tidak melakukan modifikasi kendaraan.

Dan dari 100 responden pemilik armada itu, sebanyak 33% menyatakan tidak setuju Zero ODOL, 31% memberatkan, 28% meminta ditunda, dan hanya 8% yang setuju.

Beberapa alasan keberatan para pemilik armada terkait dengan penerapan kebijakan ODOL antara lain  biaya angkutan barang akan semakin mahal sehingga sulit untuk bersaing dengan pengusaha angkutan barang yang besar.

Kedua, harga/biaya kendaraan angkutan barang semakin rendah karena berkurangnya jumlah volume yang boleh dimuat dalam satu satuan trip perjalanan. Ketiga, sebagian besar kendaraan angkutan barang yang telah dimodifikasi membutuhkan biaya untuk menormalisasi kembali, sementara kondisi penghasilan bisnis dari armada tidak stabil akibat dampak Covid-19.

Keempat, biaya operasional angkutan barang di Indonesia, masih tergolong ke dalam biaya ekonomi tinggi.

Kemudian, hasil survei terhadap 100 pemilik barang di PD Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek adalah sebanyak 28% menggunakan semua kendaraan yang sudah dimodifikasi, 33% hanya menggunakan sebagaian kendaraan yang dimodifikasi, dan 39% tidak menggunakan kendaraan yang dimodifikasi.

Dan dari 100 responden pemilik barang itu, sebanyak 32% menyatakan  Zero ODOL memberatkan, 40% tidak setuju Zero ODOL, 16% meminta ditunda, dan 12%  setuju.

Beberapa alasan keberatan para pemilik barang terkait dengan penerapan kebijakan ODOL antara lain  biaya angkutan barang akan semakin mahal (dibandingkan sebelumnya) karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang, maka keuntungan yang akan diterima pemilik barang akan semakin menipis.

"Di samping itu, sebagian besar para pedagang akan menolak jika harga barang kirimannya jauh lebih mahal (meningkat) dibandingkan situasi sebelumnya dan akan berdampak kepada volume penjualan mereka dalam satu periode," pungkas Sarinah. (Mohar/Rin)

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…