UPT PBB-P2 dan BPHTB BPKPD Kota Sukabumi Segera Evaluasi SPPT

NERACA

Sukabumi - UPT Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi, segera akan melakukan evaluasi terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang tuntas disebar beberapa bulan lalu. Hal itu tentunya untuk melihat realisasi pembayaran PBB-P2 di setiap wilayah.

"Rencanaya evaluasi SPPT akan dilakukan pada bulan Juli mendatang," ujar Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi, Rabu (22/6).

Penyebaran SPPT pajak tahun 2022 ini, lanjut Andri, seiring dengan naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah ditetapkan awal Tahun 2022 lalu. Sehingga kemungkinan besar masih ada masyarakat yang kaget ketika menerima SPPT. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan, mereka (masyarakat) mengerti dan menerima kenaikan SPPT tersebut.

"NJOP kita naik sejak awal tahun kemarin, namun masih ada sedikit masyarakat yang masih keberatan atas kenaikan NJOP itu. Namun, setelah diberikan pemahaman mereka mengerti," katanya.

Bahkan, kenaikan NJOP itu memberikan pengaruh terhadap realisasi PBB-P2 yang mencapai 4 persen. Ini juga sebagai bukti kalau masyarakat sudah melakukan pembayaran pajak PBB-P2 nya."Kalau dibandingkan tahun lalu, adanya kenaikan NJOP mampu berikan pengaruh terhadap realisasi PBB-P2," akunya.

Sementara itu, perolehan PBB-P2  periode Januari hingga pertengah Juni 2022 mencapai Rp4 miliar lebih dari target murni yang harus dikajar hingga akhir tahun mencapai Rp8 miliar lebih. Sedangkan BPHTB baru mencapai Rp8.3 miliar lebih dari target sekitar Rp14 miliar.

"Untuk PBB-P2 realisasinya hingga pertengahan bulan ini persentasinya mencapai 45,8 persen, dan BPHTB 56,91 persen. Mudah-mudahan semua target yang sudah ditentukan bisa tercapai akhir tahun nanti," jelasnya.

Untuk itu lanjut Andri, pihaknya akan terus menggali potensi yang belum tergali. Makanya, berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 terus dilakukan, seperti halnya dengan mempermudah pembayaran lewat mini market yang mudah dijumpai, kantor pos, termasuk di market place yang sudah melakukan kerjasama.

"Selain di bank BJB sebagai tempat pembayaran PBB, juga bisa dilakukan di kantor pos, mini karket yang mudah dijumpai, termasuk di marketplace. Kemudahan itu juga, selain bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, juga untuk menggugah masyarakat akan sadar pembayaran," pungkas Andri. Arya

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…