NERACA
Kuningan - Gunung Ciremai memang selalu menjadi primadona 'bagi siapapun'. Termasuk bagi orang yang awam tentang ilmu gunung maupun hutan, jika ada yang mengusik Ciremai maka dengan latahnya langsung membela Ciremai.
Termasuk yang kini menjadi isu hangat, yaitu penyadapan getah Pinus. Berdasarkan data yang diperoleh HE Neraca, Selasa (29/3), santer banyak yang menolak bahkan langsung menandatangani petisi, ada juga yang mendukung karena penyadapan getah Pinus berhubungan dengan sektor ekonomi masyarakat hutan.
"Karena kami tinggal di gunung ya hidup dari gunung, begitu pun masyarakat pesisir ya hidupnya dari laut. Dengan itu kami mendukung adanya program kemitraan Konservasi HHBK yang salah satunya berupa penyadapan pinus yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Sehingga masyarakat akan turut menjaga dan melestarikan hutan di kawasan Gunung Ciremai, dan yang lebih penting ekonomi masyarakat meningkat dan masyarakat sejahtera,” kata Abah Anom, Kepala Desa Cibuntu Kec. Pasawahan.
Di tempat yang sama Kepala Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan, Wihanto, mengatakan, masyarakat Trijaya khususnya akan lebih meningkatkan dalam menjaga dan melestarikan hutan bila masyarakatnya dapat melakukan aktivitas penyadapan pinus. Karena tanaman pinus di wilayah hutan Desa Trijaya itu, merupakan hasil kerja keras masyarakat sejak dulu.
Kepala desa diseputar kawasan malah mendukung Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) untuk terus melaksanakan program supaya terciptanya tata kelola kawasan yang ideal, sehingga hutan lestari masyarakat lebih sejahtera.
Di sisi lain, Forum Komunitas Penggiat Alam Kuningan (FKPAK) membuat petisi tandatangan penolakan penyadapan getah Pinus di kawasan TNGC, dan terus meneruskan pesan petisi ke masyarakat, hingga target 2.500 tandatangan.
Dalam petisi tersebut diterangkan jika penyadapan getah Pinus dikhawatirkan akan mudah roboh sementara tanaman penganti belum mapan atau belum ditanam. Pencemaran yang disebakan oleh ceceran getah pinus akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman pengganti yang sudah ada dan mengurangi kesempatan tumbuh untuk tanaman pengganti yang akan ditanam.
Lalu, pencemaran yang disebakan oleh cairan H2SO4 yang dipakai sebagai perangsang keluarnya getah dalam jagka panjang akan berpengaruh terhadap lingkungan sekitar termasuk air, tidak menutup kemunkinan juga mempengaruhi pertumbuhan tanaman pengganti yang sudah ada dan mengurangi kesempatan tumbuh untuk tanaman pengganti yang akan ditanam.
Terbukanya lantai hutan dan pemadatan tanah akibat jaringan jalan angkutan getah menyebabkan berkurangnya air yang terserap kedalam tanah. Banyaknya aktifitas masyarakat dan sibuknya lalu lintas pengangkutan getah akan membutuhkan pengawasan yang ekstra dan pasti akan mengganggu satwa dan komponen lainnya yang ada di dalam kawasan, dan masih banyak lagi kerugian lainnya.
Berdasarkan hal tersebut, paparan di atas, maka FKPAK menuntut kepada Menteri Lingkungan, Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Gubernur Jawa Barat, Bupati Kuningan, Bupati Majalengka, dan Kepala BTNGC untuk MENOLAK /TIDAK MENGIJINKAN kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan Ciremai.
"Dan harus menghentikan semua proses yang sedang dilakukan dalam rangka menghadirkan zona tradisional pada Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai," papar pegiat lingkungan di FKPAK, Maman Mezieqe. Nung
NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…
NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…
NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…
NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…
NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…
NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…