Picu Gaduh Formula E, Ketua Amarta: BK DPRD Jangan Lembek Sidang Etik Prasetyo

NERACA

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjadi sorotan lantaran memicu gaduh paripurna interpelasi yang ditetapkan melalui Bamus tanpa persetujuan Wakil Ketua DPRD.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Prasetyo telah dilaporkan koleganya di Kebon Sirih ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mendesak BK DPRD DKI Jakarta segera menggelar sidang etik untuk sebagai proses klarifikasi sekaligus menelaah benar dan salah tindakan yang sudah dilakukan Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, keputusan BK DPRD DKI  akan memberikan kepastian bagi pihak terkait, terutama seluruh warga Jakarta akan kelanjutan interpelasi Formula E yang dilakukan fraksi PDIP dan PSI.

"Kami mendesak BK untuk segera memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk menanyakan terkait penentuan rapat paripurna interpelasi Formula E yang diduga melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (6/10).

Menurutnya, kondisi tanpa kejelasan di lingkungan DPRD DKI akan membuat sejumlah program kerja terganggu.

"Segera saja BK memanggil Ketua DPRD DKI untuk menanyakan apa yang dilaporkan tujuh Fraksi. Alatnya kan ada, rekaman Bamus yang menjadi bukti, katanya agenda interpelasi itu ada di agenda Bamus. Buka saja itu," bebernya.

Terlebih, lanjut Rico, Fraksi PDIP dan PSI merasa benar telah menjalankan rapat paripurna interpelasi Formula E karena telah disetujui saat Bamus DPRD DKI.

"Amarta mendesak rekaman itu dibuka agar terang-benderang. Artinya, kalau memang itu ada, mereka dalam posisi benar. Kalau ini tidak benar, berarti PDIP melakukan pembohongan publik," tegasnya.

Rico memastikan, semua pihak terkait menunggu kepastian persidangan BK DPRD DKI dalam meminta penjelasan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sehingga polemik Formula E bisa segera tuntas.

"Saya berharap sidang etik ini bisa terealisasi dalam waktu tidak terlalu lama. Bahkan, bila perlu sidang etik ini bisa diikuti publik dan wartawan," pungkasnya.

Untuk diketahui, tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kepada BK DPRD DKI. Fraksi tersebut di antaranya Partai Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN dan PKB.

Mohar

 

BERITA TERKAIT

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

GYS Perkuat Komitmen terhadap Inovasi, Keberlanjutan, dan Dampak Sosial di Tengah Transformasi Industri

NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pemudik

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…

Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes Selama Libur Panjang Cegah Covid-19

  NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…