NERACA
Jakarta – Danai modal kerja untuk memacu pertumbuhan bisnisnya, perusahaan petrokimia PT Polytama Propindo akan menerbitkan instrumen pasar modal dalam bentuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp400 miliar dan Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp300 miliar.
Kata Direktur Utama PT Polytama Propindo, Didik Susilo, surat utang yang diterbitkan untuk mendanai proyek granule dan pengadaan tangki propylene,”Obligasi II dan Sukuk Ijarah II masing-masing akan diterbitkan dalam seri A dengan tenor tiga tahun dan seri B dengan tenor lima tahun,”ujarnya di Jakarta, kemarin.
Adapun indikasi bunga untuk seri A senilai 5,75% sampai 6,50%, sedangkan seri B dengan tenor 5 tahun sebesar 6,2% sampai 7,25%. Disebutkan, obligasi dan sukuk ijarah masing-masing akan jatuh tempo pada 8 September 2024 untuk Seri A dan 8 September 2026 untuk seri B.
Associate Director PT Indo Premier Sekuritas Eban Banowo, sebagai salah satu joint lead underwriter menuturkan, sebagian besar akan digunakan untuk modal kerja dan untuk pembangunan propylene tank yang mencapai Rp70 miliar, sisanya untuk modal kerja untuk beli bahan baku dan operational expenditure (Opex). PT Polytama Propindo menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dengan wali amanat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Kemudian Credit Guarantee & Investmen Facility, a trust fund of Asian Development Bank (CGIF) akan bertindak sebagai penanggung atau guarantor penuh atas seluruh bunga obligasi dan pokok obligasi, serta cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah yang wajib dibayar. CGIF adalah lembaga dana perwalian (Trust Fund) dari Asian Development Bank dan dimiliki bersama oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Republik Rakyat Cina dan Korea Selatan. CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayah ASEAN+3, termasuk Indonesia.
PT Pemeringkat Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA (cg) untuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 dan idAAAsy (cg) untuk Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 tersebut. Dalam penerbitan obligasi tersebut, PT Polytama Propindo menunjuk PT Indo Premier dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan Bank Mandiri sebagai wali amanat.
Industri petrokimia merupakan industri hulu yang berperan penting dan strategis dalam memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi negara. Pemerintah pun memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan industri petrokimia di Indonesia, dibuktikan dengan beberapa regulasi terhadap industri polypropylene.
Saat ini, kebutuhan produk polypropylene masih tergantung kepada pasokan impor yang mencapai 50%, sedangkan pasokan dalam negeri dipenuhi oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk sebesar 33%, PT Polytama Propindo sebanyak 14% dan sisanya sebanyak 3% dipasok oleh Pertamina Plaju.
NERACA Jakarta – Dorong pertumbuhan literasi pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan dua media edukasi terbaru yang dirancang…
NERACA Jakarta — PT RMK Energy Tbk. (RMKE) mencatatkan laba bersih sebesar Rp51,5 miliar pada kuartal I/2025 atau meningkat sebesar…
NERACA Jakarta — Kuartal pertama 2025, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) mencatatkan kinerja positif. Dimana laba bersih tumbuh signifikan…
NERACA Jakarta – Dorong pertumbuhan literasi pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan dua media edukasi terbaru yang dirancang…
NERACA Jakarta — PT RMK Energy Tbk. (RMKE) mencatatkan laba bersih sebesar Rp51,5 miliar pada kuartal I/2025 atau meningkat sebesar…
NERACA Jakarta — Kuartal pertama 2025, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) mencatatkan kinerja positif. Dimana laba bersih tumbuh signifikan…