Pokok-Pokok Kebijakan Belanja Subsidi Pemerintah

 

 

Oleh: Joko Tri Haryanto, Peneliti BKF Kemenkeu *)

 

Merujuk kepada pedoman yang berlaku, yang dimaksud dengan subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau masyarakat. Belanja ini antara lain digunakan untuk penyaluran subsidi kepada masyarakat melalui BUMN/BUMD dan perusahaan swasta. Dengan demikian, Belanja Subsidi adalah Pengeluaran Pemerintah yang diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu yang bertujuan untuk membantu biaya produksi agar harga jual produk/jasa yang dihasilkan dapat dijangkau oleh masyarakat.

Selain belanja subsidi, kita juga sering mendengar istilah belanja bantuan sosial (bansos) yang secara tujuan hampir sama meski memiliki filosofi yang berbeda. Belanja Bantuan Sosial adalah anggaran yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sosial, sebagai amanat UUD untuk memelihara fakir miskin, orang-orang terlantar dan sebagainya. Anggaran ini dapat disalurkan melalui lembaga yang menyelenggarakan fungsi sosial atau diberikan langsung kepada individu yang bersangkutan. Ada juga istilah lainnya yang terkait dengan belanja hibah yang dimaksudkan sebagai bantuan secara cuma-cuma, tidak mengikat, sukarela dan diberikan secara selektif kepada pemerintah lain atau lembaga baik dalam bentuk uang (in-cash), jasa atau barang (in-kind).

Kebijakan Pengelolaan Subsidi

Pemerintah melalui APBN juga mengelola kewajiban belanja subsidi ini dengan terus melakukan berbagai upaya perbaikan agar ketepatan sasaran dan efektivitas penyaluran subsidi dapat ditingkatkan. Dengan demikian maka diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Sejak 2015 hingga 2019 saja misalnya, tercatat beberapa upaya perbaikan kebijakan belanja subsidi yang dijalankan diantaranya: 1) penerapan subsidi listrik tepat sasaran khususnya masyarakat miskin dan rentan; 2) pengalihan subsidi pangan dari Rastra menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT); 3) penerapan e-RDKK dan uji coba penyaluran subsidi pupuk melalui Kartu Tani; 4) penghapusan subsidi benih untuk diintegrasikan dengan program bantuan benih di Kementerian Pertanian (BLBU); 5) pengalokasian subsidi bunga KUR dan penerapan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk pencairan subsidi bunga KUR; 6) pengalokasian subsidi bantuan uang muka perumahan dan subsidi selisih bunga kredit perumahan.    

Dalam mengelola belanja subsidi, pemerintah tentu menyadari adanya banyak tantangan baik yang bersifat internal maupun yang bersumber dari kondisi eksternal. Beberapa tantangan utama pengelolaan belanja subsidi pemerintah diantaranya: peningkatan validitas data penerima subsidi yang lebih tepat sasaran, belum optimalnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan subsidi atas barang/komoditi, faktor eksternal dan situasi geopolitik internasional yang dapat berpengaruh terhadap fluktuasi ICP dan stabilitas nilai tukar rupiah. Menjawab tantangan tersebut, di tahun 2020 kemarin sebelum terjadinya pandemi Covid-19, pemerintah sudah memulai beberapa reformasi kebijakan umum belanja subsidi khususnya terkait dengan pengalihan subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada masyarakat. Juga ditempuh pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan akurasi data penerima subsidi secara akurat serta koordinasi pusat dan daerah dalam pengawasannya.

Sejak 2015, pemerintah juga banyak menciptakan milestone tersendiri terkait dengan kebijakan pengelolaan belanja subsidi diantaranya penghapusan belanja subsidi BBM jenis premium dan subsidi tetap untuk jenis BBM minyak solar. Tahun 2016, pemerintah mendorong kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA, mengintegrasikan seluruh skema untuk UMKM dalam mekanisme subsidi KUR plus dimulainya dukungan subsidi perumahan demi mencapai program 1 juta rumah. Pada tahun 2017-2018, pemerintah mengalihkan subsidi pangan Rastra ke BPNT secara bertahap dan dialihkan ke bansos secara menyeluruh. Dari sisi subsidi benih, tahun 2018 mulai dihapus dan diintegrasikan ke dalam bantuan benih melalui Kementerian/lembaga (K/L) teknis. Yang terakhir untuk subsidi pupuk, pemerintah menyempurnakan data peneriman subsidi pupuk yang terintegrasi dengan NIK serta uji coba Kartu Tani.

Secara keseluruhan, berbagai penjelasan tersebut dapat menjelaskan bagaimana komitmen pemerintah untuk terus berupaya menciptakan reformasi yang berkelanjutan dari sisi pengelolaan belanja subsidi di APBN. Harapannya tentu berusaha menciptakan manfaat yang optimal dari setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBN dalam mendukung berbagai tujuan sektoral. Jangan lupa bahwa APBN merupakan representasi dari pembayaran pajak masyarakat. Artinya masyarakat juga wajib menjadi tujuan penerima utama dari segala bentuk kebijakan belanja subsidi yang ada. Dengan demikian tujuan menyejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diwujudkan secara menyeluruh. *)Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Kolektif Selamatkan Bangsa

    Oleh: Khalilah Nafisah, Pengamat Sosial Kemasyarakatan   Isu peredaran narkoba di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada…

Kesiapan Total Pemerintah Tekan Ancaman Karhutla

    Oleh: Ratna Soemirat,  Ahli Tata Kelola Lingkungan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan,…

Paket Stimulus Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh: Dhita Karuniawati,  Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Dalam upaya mempercepat pemulihan dan mendorong pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Kolektif Selamatkan Bangsa

    Oleh: Khalilah Nafisah, Pengamat Sosial Kemasyarakatan   Isu peredaran narkoba di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada…

Kesiapan Total Pemerintah Tekan Ancaman Karhutla

    Oleh: Ratna Soemirat,  Ahli Tata Kelola Lingkungan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan,…

Paket Stimulus Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh: Dhita Karuniawati,  Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Dalam upaya mempercepat pemulihan dan mendorong pertumbuhan…