Jangan Lupakan Industri Kemasan

Oleh: Gati Wibawaningsih

Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin 

Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, juga seiring kemajuan teknologi, industri pengemasan kini memegang peranan penting dalam meningkatkan daya saing produk. Sebab, pengemasan tidak bisa dipisahkan dari proses industri secara umum.

Dengan meningkatnya industrialisasi yang mulai melangkah ke arah digitalisasi, industri pengemasan dituntut untuk bisa bergeliat lebih cepat lagi. Tentunya yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan tren masa kini.  Artinya, harus diakui bahwa kemasan menjadi aspek penting dalammeningkatkan branding produk nasional, termasukuntuk warna dan tulisannya. Jadi, ketika masuk pasar, barang tersebut harus mudah dilihat dan dijual.

Untuk itu,  Kementerian Perindustrian mengembangkan platform digital Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang dapat menjadi pendorong bagi peningkatan mutu dan fungsi kemasan, sehingga produk industri lokal dapat unggul dalam persaingan global. Platform ini akan mengintegrasikan seluruh informasi yang ada di rumah kemasan dengan menjadi KDMK sebagai hub.

Harapannya, pengembangan platform digital KDMK mendapat dukungan dari pemerintah daerah, asosiasi, dan perguruan tinggi. Bahkan ketika melihat rumah kemasan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ini dapat menjadi benchmark terkait proses bisnis pada rumah kemasan, terutama dalam hal pengelolaan dan kesiapan sumber daya manusianya.

Atas dasar itu jugalah Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Provinsi Jawa Tengah yang telah dibentuk sejak 2016. Sebelumnya, balai industri ini dikenal dengan nama Balai Pengembangan Kemasan dan Industri Kreatif.

Balai ini selain melayani pengembangan kemasan, juga menjadi menyediakan layanan working space, inkubator, dan sarana pemasaran online untuk industri kreatif digital. Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan juga membuka layanan konsultasi sekaligus pembuatan kemasan, sablon, desain, laminasi sesuai pesanan IKM.

Sehingga, Kementerian Perindustrian telah membentuk KDMK sejak tahun 2003. Klinik ini bertujuan untuk membantu pelaku IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku, dan memfasilitasi bantuan cetak kemasan.

Selama periode 2015-2019, KDMK telah memfasilitasi sebanyak 858 IKM, dimana 81% merupakan IKM pangan (makanan dan minuman), kemudian IKM kerajinan (10%), dan IKM sandang (6%). Dalam menjalankan fungsinya, KDMK juga didukung oleh 25 rumah kemasan yang tersebar di Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Lebih lanjut, Kementerian Perindustrian juga akan memetakan klinik kemasan dan atau rumah kemasan yang tersebar di daerah, untuk dikelompokkan ke dalam beberapa tingkatan kelas untuk memudahkan penyusunan program KDMK ke depannya. Kementerian Perindusrian juga bekerjasama dengan tim tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor untuk memetakan rencana pengembangan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah kemasan di daerah.

Diharapkan KDMK akan menjadi sarana informasi bagi pelaku IKM dan rumah kemasan, yang meliputi teknologi pengemasan, mesin kemasan, bahan baku kemasan, perkembangan dan tren desain kemasan, inovasi kemasan, peraturan di bidang kemasan serta informasi event penganugerahan tentang kemasan. Selain itu, KDMK dapat menjadi sarana pembelajaran melalui e-learning dan basis data melalui e-directory bagi IKM dan Rumah Kemasan.

 

BERITA TERKAIT

Hingga April, APBN 2025 Catat Surplus

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal   Kondisi perekonomian nasional saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat memburuknya perekonomian…

Mungkinkah Legalisasi Judi?

  Oleh:  Achmad Nur Hidayat Ekonom  UPN Veteran Jakarta   Ketika judi minta legalitas, tentu pertanyaan yang terus mengemuka dan…

Ekosistem Halal Desa

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Membangun ekosistem halal  bukan hanya pada wilayah masyarakat perkotaan saja, namun di masyarakat pedesaan…

BERITA LAINNYA DI

Hingga April, APBN 2025 Catat Surplus

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal   Kondisi perekonomian nasional saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat memburuknya perekonomian…

Mungkinkah Legalisasi Judi?

  Oleh:  Achmad Nur Hidayat Ekonom  UPN Veteran Jakarta   Ketika judi minta legalitas, tentu pertanyaan yang terus mengemuka dan…

Ekosistem Halal Desa

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Membangun ekosistem halal  bukan hanya pada wilayah masyarakat perkotaan saja, namun di masyarakat pedesaan…