KPPU Minta Dukungan PP Muhammadiyah Terkait Revisi UU No. 5/1999

NERACA

Yogyakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta dukungan PP Muhammadiyah terkait dengan revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat, memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan global, dan meningkatkan daya saing nasional.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bertemu langsung dengan Ketum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (27/5).

Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah VII KPPU M. Hendry Setiawan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, serta jajaran pimpinan PP Muhammadiyah.

Keduanya memandang penting revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha yang kini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada tahun 2025 untuk memastikan persaingan yang sehat di Indonesia.

Dikatakan pula oleh Fanshurullah bahwa monopoli usaha harus diberantas dan regulasi yang ada harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, apalagi UU No. 5 Tahun 1999 sudah hampir 25 tahun belum pernah ada revisi.

"Ini tadi bertemu langsung dengan Bapak Ketum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, kami mohon dukungan agar revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ini bisa berjalan dengan baik dan kami siap nanti kalau ada masukan-masukan," katanya.

Dengan revisi undang-undang tersebut, dia berharap bisa menghadirkan iklim usaha dan persaingan yang sehat sehingga makin terbuka untuk investasi masuk, menciptakan iklim usaha yang lebih efisien, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung proses tersebut dan akan ikut mengawal revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 dapat berjalan dengan baik.

Agung juga menyoroti pentingnya partisipasi Muhammadiyah dalam mendampingi revisi UU melalui Majelis Hukum dan HAM yang akan mengawal proses revisi ini.

"Prinsipnya Muhammadiyah mendukung apa yang menjadi tugas dari KPPU karena semua pihak ingin iklim usaha di Indonesia itu berjalan dengan baik dan tidak ada monopoli," kata Agung.

PP Muhammadiyah, lanjut Agung Danarto, menilai dalam dunia usaha harus adil dan dalam persaingan usaha di Indonesia, monopoli harus dihilangkan.

"Kami mendorong persaingan sehat dan mengembangkan ekosistem bisnis yang lebih adil di Indonesia," kata Agung.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara KPPU dan PP Muhammadiyah terkait dengan kerja sama dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat di lingkungan Muhammadiyah.

Fanshurullah Asa mengakui kolaborasi tersebut merupakan langkah besar untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, apalagi dengan banyaknya model bisnis dan ide kreatif yang lahir di Muhammadiyah.

"Banyak ide kreatif yang lahir dari Muhammadiyah, termasuk rencana pengembangan ojek online yang akan melibatkan lebih banyak lapisan masyarakat," katanya.

Adanya banyak perusahaan, termasuk sektor mikro binaan PP Muhammadiyah, lanjut Fanshurullah, KPPU menyatakan siap memberikan pendampingan.

"Kami akan bersinergi dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui konsep yang mengutamakan kesejahteraan bersama," kata Fanshurullah Asa.

Lebih lanjut, Asa menekankan bahwa KPPU tidak hanya berfokus pada pengawasan persaingan usaha, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi dengan mendorong kolaborasi antara pengusaha besar dan UMKM.

MoU yang ditandatangani oleh Ketum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir dan Fanshurullah akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih konkret. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

MK: Pendidikan Dasar Gratis di Negeri dan Swasta Diterapkan Bertahap

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyatakan pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah atau…

Polri Dukung Iklim Investasi yang Bebas dari Premanisme

NERACA Jakarta - Polri mendukung terwujudnya iklim investasi di Indonesia yang bebas dari aksi premanisme dengan menjaga keamanan dan ketertiban…

Polri Siap Kolaborasi dengan KLH dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam upaya menjaga kelestarian…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MK: Pendidikan Dasar Gratis di Negeri dan Swasta Diterapkan Bertahap

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyatakan pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah atau…

Polri Dukung Iklim Investasi yang Bebas dari Premanisme

NERACA Jakarta - Polri mendukung terwujudnya iklim investasi di Indonesia yang bebas dari aksi premanisme dengan menjaga keamanan dan ketertiban…

Polri Siap Kolaborasi dengan KLH dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam upaya menjaga kelestarian…