Ekspresi Kebebasan Berpendapat Harus Bertanggungjawab

NERACA

 

Jakarta - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menegaskan ekspresi kebebasan berpendapat harus dilakukan secara proporsional dan bertanggungjawab agar tidak mencederai hak asasi orang lain.


"Setiap individu harus menghormati pranata sosial dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Setiap aktualisasi dari kebebasan berpendapat selalu ada konsekuensi dari apa yang disampaikan, sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan. Inilah yang dimaksud dengan konsep kebebasan yang bertanggung jawab," ujar dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/10).


Ia menyampaikan itu saat memberikan sambutan pada sarasehan untuk negeri "Mengungkap Batasan 'Samar' tentang Kebebasan Berpendapat" yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia secara virtual, di Jakarta, Sabtu (10/10).


Ketua ke-20 DPR ini menjelaskan kebebasan berpendapat setiap individu dibatasi oleh dua hal, pertama adalah kebebasan individu lain, dan kedua adalah peraturan perundang-undangan.


"Batas yang pertama lebih bersifat subjektif karena setiap individu mempunyai keberagaman tolok ukur dalam memaknai ketersinggungan ego masing-masing. Karena itu, diperlukan batas kedua yaitu peraturan perundang-undangan agar kebebasan individu tidak melanggar kebebasan individu lainnya," kata dia.


Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar dan tolok ukur kehidupan demokrasi yang sehat.


Salah satu sarana yang dapat dijadikan rujukan untuk mengukurnya, kata dia, adalah melalui Indeks Demokrasi yang diolah dari tiga aspek, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.


Ia mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia dari 2009 hingga 2020 telah mengalami pasang-surut dan dinamika.

Selama kurun waktu tersebut, penurunan Indeks Demokrasi terjadi pada periode 2010, yakni dari angka 67,3 menjadi 63,17, pada 2012 dari angka 65,48 menjadi 62,63, pada 2015 dari angka 73,04 menjadi 72,82, dan pada 2016 dari angka 72,82 menjadi 70,09.


"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada awal Agustus 2020, Indeks Demokrasi Indonesia saat ini berada di angka 74,92 dalam skala 0 sampai 100 atau meningkat dari tahun 2019 sebesar 72,39," ucap dia.

Namun, lanjut Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, peningkatan Indeks Demokrasi tidak serta merta mengindikasikan bahwa kebebasan berpendapat juga mengalami perbaikan, karena kebebasan berpendapat hanya sebagian dari elemen-elemen penyusun indeks demokrasi.

Selain Indeks Demokrasi, ucap dia, indikator lain yang dapat dirujuk dalam mengukur kebebasan berpendapat, adalah kebebasan pers. Menurut catatan lembaga pemantau Reporters Withour Borders, indeks kebebasan pers Indonesia pada 2020 meningkat ke posisi 119 dari posisi 2019 di posisi 124. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…