Perketat Protokol Kesehatan

Kebijakan PSBB Jilid 2 Jakarta yang diberlakukan mulai 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan, merupakan sebuah upaya memaksa masyarakat untuk menerapkan pola hidup baru dengan disiplin protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). Ini sesuai dengan protokol the new normal yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Karena pola hidup baru yang dikenal dengan istilah New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terkait belum diketemukannya vaksin Covid-19 hingga saat ini. 

Masyarakat Indonesia khususnya di DKI Jakarta sekarang dituntut untuk mengubah kebiasaan dan perilaku lama yang mengarah pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih, sesuai protokol kesehatan agar bisa tetap menjalankan aktivitas normal sekaligus mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Artinya, masyarakat diperbolehkan kembali beraktivitas, namun diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, era AKB mengharuskan setiap individu untuk beralih ke pola kehidupan sosial baru yang ikut mempengaruhi bisnis dan dunia usaha.

Ini karena pandemi Covid-19 berdampak besar bagi perekonomian. Sesuai data dari BPS yang mencatat bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02% pada kuartal I-2019 ke 2,84% pada kuartal I-2020. Maka dari itu saat ini sejumlah pasar, pusat perbelanjaan, mall dan sarana transportasi mulai beroperasi kembali tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi menjaga roda perekonomian masyarakat yang sempat terganggu akibat Covid-19.

Masih banyak masyarakat yang tidak terbiasa dengan adaptasi tersebut. Selain kita harus mengubah pola pikir dan menerapkan physical distancing yang tepat secara mandiri, perlu juga ditumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Hal ini yang menjadi tantangan di era AKB,  selain mejaga diri sendiri, kita juga harus saling menjaga satu sama lain agar tidak menimbulkan peningkatan kembali transmisi Covid-19.

Terdapat beberapa tantangan yang akan muncul dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di masyarakat. Tantangan pertama adalah pemahaman yang beragam di masyarakat terkait bagaimana menjalankan AKB tersebut. Bisa dikatakan, pemahaman yang menyeluruh tentang tatanan adaptasi kebiasaan baru ini masih rendah di kalangan masyarakat. Tantangan kedua adalah belum adanya kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan perilaku yang baik dan benar dalam tatanan kehidupan normal baru.

Namanya adaptasi atau perubahan pasti akan menimbulkan kegamangan. Ditambah lagi dengan pengetahuan dan juga informasi yang memang belum merata, serta simpang siur informasi yang sampai kepada masyarakat. Selain itu, rasa takut atas penularan Covid-19 juga bisa menjadi tantangan dari penerapan AKB. Apalagi selama ini, masyarakat merasa aman saat lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. Mereka yang secara ciri pribadinya cenderung lebih tertutup, lebih menarik diri, maka untuk kembali menghadapi dunia luar ini akan menimbulkan suatu kekhawatiran.

Tantangan lainnya terjadi pada anak-anak yang harus beradaptasi lagi dengan kegiatan belajar mengajar, maupun sosial pertemanan yang harus menerapkan protokol kesehatan khusus yang tidak pernah dilakukan sebelumnya.

Keyakinan individu dalam menjalankan protokol kesehatan perlu dibangun melalui sosialisasi yang lebih luas serta intensif melalui berbagai media. Pemahaman tentang pentingnya protokol kesehatan yang benar perlu ditanamkan secara masif dan berkelanjutan, baik oleh pemerintah maupun sesama elemen masyarakat. Selain sosialisasi, untuk menanamkan keyakinan individu tersebut, diperlukan psikoedukasi melalui berbagai penyuluhan oleh sejumlah pihak yang dibekali dengan kompetensi yang mumpuni.

Keyakinan terhadap pandangan masyarakat, terutama orang-orang penting di sekitarnya, akan meneguhkan atau bahkan melemahkan niat seseorang dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika masyarakat di sekitarnya mendukung, bahkan memfasilitasi seseorang menjalankan protokol kesehatan dalam AKB, ia tidak akan segan untuk menjalankannya berulang-ulang. Bahkan, ia semakin merasa diterima masyarakat ketika melakukannya.

Sebaliknya, ketika keluarga, tetangga, atasan, rekan kerja, ataupun teman asyik hang out dan menganggap protokol kesehatan adalah hal berlebihan atau lebay, seseorang di sekitarnya juga akan merasa enggan untuk melakukannya secara rutin. Ketika perilaku kewaspadaan dijadikan bahan candaan, bahkan ejekan oleh masyarakat sekitar, seseorang akan merasa malu untuk menjalankan protokol kesehatan.   

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…