"Usaha Saya Bangkit Kembali Berkat Program PEN" - Testimoni Debitur KUR:

NERACA

Jakarta - Penyelamatan UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil memang menjadi salah satu fokus Presiden Jokowi di tengah pandemi COVID-19. Dalam rapat terbatas di Juni 2020 lalu, Presiden meminta jajarannya segera merealisasikan stimulus di bidang ekonomi agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha kecil.

 

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk menangani pandemi virus corona baru dan dampak yang menyertainya, sebagaimana yang tertuang dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

Hasilnya, perlahan namun pasti, guyuran dana ratusan triliun rupiah dalam program PEN, khususnya bagi pelaku koperasi dan UMKM, mulai dirasakan manfaatnya. Tak sedikit, pelaku UMKM yang usahanya limbung terdampak Covid-19 mulai bangkit dan eksis kembali.

 

Lihat saja Sukma Nuralim, pedagang martabak keliling yang berlokasi di Bintaro, Jakarta Selatan. Pada 2018, pelaku usaha mikro dengan brand Martabak Galbes (Tegal-Brebes) memperoleh KUR Mikro dari Bank BNI sebesar Rp25 juta.

 

Usaha Sukma pun berkembang dengan pesat. Namun, pandemi virus Covid-19 membuat usaha Sukma mulai tersendat. Tak pelak, cicilan KUR yang tadinya sangat lancar menjadi tersendat. "Sebelum pandemi, omzet usaha saya perhari tak kurang dari Rp2 juta. Setelah pandemi tak bisa lebih dari Rp1 juta", tukas Sukma dalam konferensi pers terkait update kinerja program PEN khusus Sektor KUMKM, di Jakarta, Kamis (16/7).

 

Untungnya, lanjut Sukma, lewat program PEN dengan skema restrukturisasi kredit, Bank BNI menawarkan tambahan permodalan (KUR Mikro) sebesar Rp25 juta tanpa jaminan.

 

Usaha Martabak Galbes pun kembali bangkit."Dengan pembinaan dan pendampingan dari Bank BNI, usaha martabak saya mulai merambah ke pemasaran online melalui GoFood dan GrabFood", ungkap Sukma.

 

Bahkan, ungkap Sukma, dirinya sudah tidak lagi berjualan keliling melainkan sudah memiliki tempat usaha. Dan kini sudah bisa memiliki tiga cabang atau titik jualan martabak."Saya merasakan betul manfaat dari jualan martabak secara online", tandas Sukma.

 

Selain Sukma, Tony Hidayat pun merasakan manfaat sentuhan program PEN bagi kelangsungan usahanya. Produsen dan pedagang ikan pindang (masak) di Pasar Parung, Kabupaten Bogor itu mengaku bahwa sejak pandemi Covid-19 omzet usahanya menurun drastis sekitar 50%.

 

"Biasanya, dari dua lapak milik saya, bisa menjual ikan pindang sebesar Rp12 juta perhari. Namun, saat pandemi menurun menjadi tak lebih dari Rp8 juta", kata Tony.

 

Tony terbilang beruntung mendapat dukungan permodalan KUR Mikro dari Bank BNI sebesar Rp25 juta tanpa jaminan. Pasalnya, sebelumnya dia bukanlah debitur dari bank plat merah tersebut.

 

"Yang debitur KUR dari Bank BNI sebetulnya Pak Solihin, pedagang ikan yang levelnya ada di atas saya. Saya menjadi bagian kluster dari usaha Pak Solihin. Bank BNI mapping para usaha mikro yang ada di kluster bisnis Pak Solihin. Alhamdulillah, saya termasuk yang mendapat dukungan permodalan KUR dari Bank BNI", papar Tony penuh syukur.

 

Hal sama dialami debitur KUR dari Bank BRI."Pendapatan warung kelontong milik saya drop hingga 90%. Untungnya, ada kebijakan dari pemerintah, yaitu program PEN khusus untuk pelaku KUMKM, yang amat meringankan beban dengan subsidi bunga cicilan", ungkap Zaenab, seorang pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.

 

Menurut Zaenab, cicilan KUR yang diperolehnya pada 31 Juli 2019 sebesar Rp2,485 juta perbulan, mendapat penundaan angsuran selama enam bulan ke depan. "Saya juga mendapat subsidi tambahan sebesar Rp2,1 juta. Jadi, angsuran perbulan yang harus saya bayar hanya Rp300 ribuan saja", ucap Zaenab.

 

Begitu juga dengan Dedi Achyadi, pelaku usaha warung kelontong di pasar tradisional yang juga mengalami penurunan omzet secara drastis selama pandemi Covid-19. "Saya nyaris bangkrut", keluh Dedi.

 

Apalagi, Dedi memiliki kewajiban membayar cicilan KUR yang didapat dari BRI sebesar Rp50 juta."Cicilan saya perbulan sebesar Rp2,9 juta. Dengan adanya program PEN, saya hanya mencicil angsuran pokok sebesar Rp134 ribu", kata Dedi.

 

Begitu juga dengan Trisnowati, pelaku usaha penjualan alat-alat memasak yang sangat terdampak dari wabah pandemi."Dalam kondisi normal, saya biasa menjual paling sedikit lima unit alat masak. Undangan demo masak pun datang setiap hari. Tapi, selama pandemi, semuanya hilang", ungkap Trisnowati.

 

Padahal, Trisnowati memiliki tanggungjawab atas KUR yang sudah diperolehnya sebesar Rp500 juta. Dengan cicilan sekitar Rp13 jutaan perbulan, tentu bukan beban yang ringan bagi Trisnowati."Alhamdulillah, dengan kebijakan PEN dari pemerintah, saya mendapat penangguhan untuk pembayaran angsuran pokok", kata dia.

 

Hitungannya, Trisnowati hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp1,68 juta perbulan. Dan kini, setelah mendapat tambahan subsidi bunga dari pemerintah, Trisnowati hanya wajib membayar sebesar Rp300 ribuan saja.

 

"Alhamdulillah, dari uang yang ada, yang harusnya untuk membayar cicilan KUR, bisa saya putar kembali untuk usaha. Kini, saya beralih ke penjualan online. Meski belum sebagus waktu saat normal, namun penjualan secara online yang saya lakukan, mulai terlihat hasilnya", jelas Trisnowati.

 

Debitur KUR Bank Mandiri tak mau ketinggalan angkat suara. Lihat saja Rasjeni, perajin tempe yang berlokasi di Kelapa Dua, Kota Depok, yang sudah menjalankan usahanya selama 30 tahun. "Akibat dampak pendemi Covid-19, usaha saya di sektor produksi tempe hampir runtuh, karena pelanggan banyak yang tutup", kata Rasjeni.

 

Para pelanggan tempe hasil usaha Rasjeni diantaranya warteg, warung nasi, katering, tukang sayur, dan sebagainya. "Hampir semuanya tutup karena PSBB. Omzet saya pun drop 50% lebih", ucap Rasjeni.

 

Rasjeni yang sebelumnya sudah mendapat KUR sebesar Rp85 juta, namun usahanya mulai oleng terdampak Covid-19. Bank Mandiri dengan program PEN kembali menggelontorkan KUR sebesar Rp150 juta.

 

"Bank Mandiri datang tepat waktu, ketika para pelanggan mulai kembali bangkit, usaha saya mendapat tambahan modal baru untuk produksi tempe. Alhamdulillah, usaha saya kembali bangkit dan bisa memiliki empat orang tenaga kerja", ujar Rasjeni.

 

Hal sama dialami Marsiyah, pelaku usaha warung makanan dan minuman, serta kontrakan, di kawasan Kapuk, Jakarta Utara."Sejak Covid-19, warung saya tutup selama dua bulan tanpa penghasilan sama sekali", ungkap Marsiyah.

 

Sebelumnya, Marsiyah pernah mendapat KUR sebesar Rp50 juta untuk pengembangan usahanya. Namun, usahanya macet karena terdampak Covid-19. Untungnya, selama itu pembayaran cicilan Marsiyah berjalan lancar.

 

"Bank Mandiri kembali menawarkan KUR sebesar Rp61 juta melalui aplikasi online Mandiri Pintar. Prosesnya sangat cepat dan tidak bertele, karena track record saya bagus di Bank Mandiri. Dan usaha saya pun kembali berjalan", aku Marsiyah.

 

Capai Rp11,84 Triliun

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menjelaskan, realisasi belanja program PEN untuk sektor KUMKM hingga periode 21 Juli 2020 mencapai Rp11,84 triliun. Realisasi ini meningkat dari 8,3 persen menjadi 9,59 persen dari total anggaran mencapai Rp123,46 triliun.

 

Prof Rully menambahkan, realisasi tersebut tersalurkan dalam melalui program subsidi bunga KUR sebesar Rp78,40 miliar, penempatan dana untuk restrukturisasi melalui bank Himbara sebesar Rp11,38 triliun dan melalui program pembiayaan investasi ke koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Rp381,4 miliar.

 

Diakuinya bahwa penyerapan dana PEN untuk sektor KUMKM memang perlu diakselerasi karena memang tergolong lambat. Namun, dengan sudah keluarnya DIPA (daftar isian pelaksana anggaran) dari Kementerian Keuangan maka diharapkan bisa lebih cepat tersalurkan.

 

Prof Rully berharap dana PEN untuk KUMKM bisa dapat tersalurkan sepenuhnya hingga September 2020."Ada progres yang kita akui masih lambat, kita masih telusuri dimana penghambatnya memang rata - rata sosialisasinya kepada masyarakat yang belum sepenuhnya berjalan baik," ujar Prof Rully.

 

Untuk realisasi penempatan dana pemerintah kepada bank Himbara untuk program restrukturisasi tersebut tersalurkan kepada 178.056 debitur. Rincian masing-masing bank yang menjalankan program tersebut yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebesar Rp8,12 triliun. Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Rp1,88 triliun. Kemudian dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Rp1,29 triliun dan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebesar Rp75,37 miliar.

 

"Total penerima program PEN hingga 21 Juli 2020 menjadi 1.095.950 pelaku KUMKM melalui penerima manfaat dari penerima subsidi bunga KUR sebanyak 917.860 UMKM, UKM debitur Himbara sebanyak 178.056 dan koperasi penerima dana investasi LPDB sebanyak 34 koperasi," papar Prof Rully.

 

Sementara itu, GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan upaya pendampingan pada pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. Hingga hari ini program restrukturisasi kredit yang dilakukannya sudah melebihi target, kata Bambang.

 

Kini, lanjut Bambang, total restrukturisasi kredit Bank BNI bagi pelaku usaha mikro dan kecil senilai Rp18,5 triliun dari target Rp18 triliun. Jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan fasilitas relaksasi akibat COVID-19 mencapai lebih dari 100 ribu pelaku usaha.

 

"Angkanya sekitar 100 ribuan pelaku usaha yang kami lakukan stimulus dan proses restrukturisasi. Bahkan, stimulus ke UMKM sudah selesai dan bahkan melebihi target," kata Bambang.

 

Terkait dengan pemanfaatan dana pemerintah yang ditempatkan di perseroan, Bambang meyakini pihaknya bisa meningkatkan dana tersebut hingga tiga kali lipat. Jatah yang diberikan kepada BNI melalui program penempatan dana pemerintah sebesar Rp5 triliun. Oleh sebab itu, diharapkan dalam beberapa waktu ke depan bisa meningkat nilainya menjadi Rp15 triliun.

 

"Terkait optimalisasi dana PEN, kami akan naikkan hingga tiga kalinya, artinya menjadi Rp15 triliun. Dari total itu sekitar Rp12,5 triliun nanti akan kami arahkan khusus pada UMKM dan sisanya ke korporat yang memiliki tenaga kerja banyak namun terdampak COVID-19," kata Bambang.

 

Pastikan Berjalan

 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman bagi pelaku usaha,  khususnya bagi UMKM terdampak Covid-19. "Program ini memungkinkan debitur bisa mendapatkan keringanan untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi", ucap Teten.

 

Dengan begitu, lanjut Menkop, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani dengan kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum covid-19.

 

"Pemerintah sudah membuat kebijakan relaksasi pembiayaan dan tambahan pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi untuk atasi masalah keuangan, masalah cahflow mereka yang memang sejak pandemi kami pahami banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembiyaaan untuk bayar cicilan dan bunganya yang merupakan utang lama", jelas Teten.

 

Teten menambahkan, anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 sebesar lebih dari Rp123 triliun. Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, kemudian Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiyaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

 

Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona.

 

Selain program restrukturisasi tersebut, Teten menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).

 

Khusus untuk program KUR, pemerintah telah mengalokasikan budget sebesar Rp190 trilun. Dengan KUR ini pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga yang sangat rendah yaitu sebesar 6% dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

 

Teten berharap dengan adanya kelonggaran dan juga sudah efektifnya aktifitas usaha di sektor ekonomi, pelaku UMKM tetap bisa memenuhi standar protokoler kesehatan. Pasalnya ancaman wabah corona masih begitu tinggi, sehingga sangat rentan terjadi penularan ketika pelaku UMKM tidak memperhatikan standar kesehatan. (ant/rin)

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…